JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menganggap aturan tes keperawanan yang dilakukan institusi Polri terhadap calon polisi wanita sebagai hal diskriminatif.
"Saya anggap itu hal konyol. Dari sisi HAM, itu jelas menunjukkan sikap diskriminatif terhadap perempuan," ujar Haris, saat ditemui seusai mengikuti dialog mengenai penegakan hukum dalam pemerintahan Jokowi-JK di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2014).
Haris membantah jika aturan itu disebut sebagai usaha menjaga moral perwira kepolisian. Menurut dia, kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk mengadili moral setiap orang.
"Apa urusannya Polri membedakan moral seseorang?" kata Haris.
Sebelumnya, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Pol Moechgiyarto membenarkan adanya tes keperawanan bagi calon polisi wanita. Moechgiyarto mengatakan, tes keperawanan tersebut guna menjaga moral calon perwira kepolisian.
Moechgiyarto mengatakan, tes keperawanan tersebut bukan terpaku pada kondisi perawan atau tidak. Namun, jika seorang calon polisi wanita diketahui sudah tidak perawan, sebut Moechgiyarto, petugas penerimaan calon polwan akan memastikan apa penyebab ketidakperawanan tersebut.
"Bisa saja tidak perawan karena olahraga, karena tidak sengaja, dan lain-lain," kata Moechgiyarto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.