JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap politisi PPP, Hasrul Azwar, telah mempermalukan dirinya sendiri karena menjungkirbalikkan meja pada saat sidang paripurna berjalan, Selasa (28/10/2014). Menurut Fadli, Hasrul telah mendapat sanksi sosial yang besar sebelum ada sanksi dari Majelis Kehormatan Dewan (MKD).
"Kalau bagi saya pribadi, sikap itu sudah memalukan anggota yang bersangkutan, konstituennya sudah melihat," kata Fadli, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Fadli menambahkan, ia belum dapat memastikan apakah MKD akan memanggil dan meminta penjelasan Hasrul. Pasalnya, MKD belum terbentuk dan DPR masih akan merampungkan susunan pimpinan di tiap-tiap komisi terlebih dahulu. Selanjutnya, kata Fadli, MKD bisa saja memanggil dan meminta penjelasan Hasrul, termasuk memberikan sanksi agar menjadi contoh dan tidak ditiru anggota DPR lainnya.
"Setelah MKD dibentuk, akan dibahas, apakah contempt of parliament, apakah melanggar kode etik, nanti dibahas di MKD," ujarnya.
Dalam rapat paripurna, seperti dikutip harian Kompas, Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar sampai menjungkirbalikkan meja karena meradang ketika Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dari Demokrat, selaku pemimpin rapat, tidak menggubris penjelasan darinya.
Karena ricuh, rapat paripurna pun langsung ditutup. Rapat paripurna itu membahas penetapan alat kelengkapan Dewan. Kekisruhan berawal saat pimpinan rapat mengakui keabsahan daftar nama anggota Fraksi PPP yang disampaikan anggota Fraksi PPP, Epyardi Asda.
Sementara itu, Hasrul menilai bahwa daftar nama itu tidak sah karena bukan dikeluarkan oleh DPP PPP hasil Muktamar PPP di Surabaya yang menetapkan Romy sebagai ketua umum baru, menggantikan Suryadharma Ali.
Sebaliknya, Epyardi Asda yang memasukkan daftar nama itu ke pimpinan DPR justru menganggap status Hasrul tidak sah.
"Muktamar (PPP) Surabaya itu tidak sah. Bahkan, ada SK pemberhentian Hasrul Azwar oleh DPP PPP," ujar Epyardi yang merupakan pendukung Suryadharma Ali.
Menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang mendampingi Agus di meja pimpinan, berkas yang masuk ke pimpinan DPR itu memang masih memperlihatkan kepemimpinan PPP di tangan Suryadharma Ali.
Sekretaris Fraksi PPP Arwani Thomafi, saat rapat paripurna dibuka, sebenarnya juga telah meminta pemimpin sidang memperjelas dahulu asal-usul daftar nama tersebut. "Dari rapat paripurna sebelumnya, belum ada itu pergantian Ketua Fraksi PPP," ujarnya.
Setelah Arwani, banyak anggota Fraksi PPP juga melancarkan interupsi, menolak intervensi terhadap permasalahan internal PPP. "(Daftar) yang tadi dibacakan tidak sah. Jadi, harus dirumuskan kembali oleh DPP yang sah," ujar anggota Fraksi PPP, Reni Marlinawati.
Hasrul juga sempat mengecam sikap pimpinan DPR. "Pimpinan DPR kan tahu ada konflik di Fraksi PPP. Kenapa tidak mengundang kami? Kenapa pimpinan tidak mengundang kami sebagai ketua fraksi?" ujarnya.
"Bapak (pimpinan Dewan) jangan berpihak," kata Hasrul lagi.
Dia juga menegaskan, 34 dari 39 anggota Fraksi PPP mendukungnya. Dia juga sempat meminta waktu untuk menjelaskan adanya Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP.
Namun, Agus Hermanto kembali tidak mengabulkan permohonan itu. Hasrul pun kemudian langsung maju dan naik ke podium meja pimpinan DPR. Dia memperlihatkan surat dari Kemenhuk dan HAM itu kepada Agus Hermanto dan Fahri Hamzah, tetapi tidak digubris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.