"Kita harap alat kelengkapan dewan (komisi-komisi), pimpinan komisi-komisi dibagi secara proporsional dan musyawarah mufakat, jadi tidak perlu gontok-gontokan," kata anggota Fraksi Partai Hanura, Saleh Husin, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (13/10/2014) malam.
Saleh mengatakan, kinerja parlemen bertumpu pada efektivitas kinerja anggotanya di setiap komisi. Dengan demikian, akan ada risiko dan mampu menghambat kinerja jika pembagian pimpinan komisi tak dilakukan secara musyawarah. L
Selain itu, lanjut dia, pembagian pimpinan komisi secara proporsional juga telah dilakukan di periode sebelumnya. Semuanya berjalan baik karena faktor penentunya adalah perolehan kursi dan bukan besarnya koalisi yang dibangun di parlemen.
"Baiknya memang dibagi secara proporsional berdasarkan perolehan kursi, jangan dibumihanguskan," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan bahwa pimpinan DPR telah sepakat dengan format 11 komisi di DPR. Kesepakatan ini sekaligus mengandaskan wacana pemekaran komisi.
Fadli mengatakan, sesuai Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) serta tata tertib DPR, pemilihan pimpinan komisi dilakukan dengan sistem paket. Ia menampik bahwa Koalisi Merah Putih akan menyapu bersih semua posisi pimpinan komisi karena harus ada persetujuan di sidang paripurna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.