Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanura: Perppu Pilkada Hanya Bebankan Pemerintahan Jokowi-JK

Kompas.com - 10/10/2014, 19:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Hanura, Oktasari mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Pilkada yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak menyelesaikan masalah pasca penetapan UU Pilkada. Ia menilai, munculnya Perppu tersebut hanya akan membebani pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

"Perppu ini hanya akan memberikan beban politik terhadap kepemimpinan Jokowi-JK karena dipastikan perppu ini baru akan dibahas setelah pelantikan Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden terpilih," ujar Oktasari melalui pesan tertulis, Jumat (10/10/2014).

Oktasari mengatakan, keputusan SBY mengeluarkan perppu juga dapat memancing timbulnya penilaian negatif dari masyarakat sebagai tindakan "cuci tangan" SBY atas aksi walk out fraksi Partai Demokrat. Menurut Oktasari, perppu tersebut justru menjatuhkan kredibilitas SBY.

Lebih jauh, Oktasari meminta masyarakat yang menghendaki pilkada langsung untuk tidak menaruh harapan yang besar atas keluarnya perppu tersebut. Ia menganggap, secara hukum, kelahiran perppu dari SBY memiliki fondasi hukum yang rapuh.

"Karena dalam konteks ini tidak cukup memiliki alasan adanya kegentingan yang memaksa yang mengharuskan dikeluarkan perppu oleh presiden, sehingga sangat berpotensi di tolak oleh DPR RI," kata Oktasari.

Apalagi, kata Oktasari, Koalisi Merah Putih yang mendorong lahirnya pilkada melalui DPRD saat ini mendominasi parlemen. Ia menganggap, kemungkinan akan sulit perppu tersebut dapat diterima oleh para anggota dewan.

"Sekalipun nantinya fraksi Demokrat ikut memperjuangkan perppu ini bersama Koalisi Indonesia Hebat, tetap saja kalah suara dari Koalisi Merah Putih," ujarnya.

Menurut Oktasari, sebaiknya SBY melakukan lobi yang intensif terlebih dahulu kepada Koalisi Merah Putih untuk mengubah sikap politiknya dengan kembali menetapkan Pilkada secara langsung. Setelah itu, kata Oktasari, barulah perppu itu dikeluarkan oleh SBY sehingga mudah disahkan oleh DPR.

"Dengan demikian maka Jokowi JK akan terhindar dari beban politik yang berat. Kondisi seperti ini justru akan memperpanjang perseteruan politik antara dua kekuatan politik di parlemen dan akan menambah kegaduhan politik yang sangat merugikan masyarakat dan perekonomian nasional," kata Oktasari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com