Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati Dorong Masyarakat Gugat Pilkada Tidak Langsung ke MK

Kompas.com - 30/09/2014, 19:54 WIB

CIANJUR, KOMPAS.com- Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mendorong masyarakat melakukan gugatan langsung ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemilihan kepala daerah dipilih DPRD.

"Kami PDI Perjuangan, menolak dikembalikannya pemilihan kepala daerah oleh DPRD karena ini sama saja mengembalikan orde baru dimana kedaulatan rakyat kembali terkungkung," katanya, saat menghadiri acara di Kebun Raya Cibodas, Cipanas, Selasa.

Dia menyayangkan sikap DPR yang mengesahkan RUU Pilkada dengan mekanisme pemilihan seperti masa orde baru, sedangkan selama ini pada orde reformasi banyak pihak yang memperjuangkan Pilkada dilakukan secara langsung.

"PDI Perjuangan selama ini, salah satu partai yang memperjuangkan Pilkada dilakukan secara langsung. Salah satu cara yang dapat menggagalkan hal tersebut (adalah) gugatan rakyat," katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, yang hadir dalam acara pencanangan revitalisasi dan pembangunan Kebun Raya Indonesia, di Kebun Raya Cibodas, mengatakan, masyarakat masih bisa memperjuangkan hak-haknya untuk bisa melaksanakan Pilkada langsung.

Dia menjelaskan, keputusan Pilkada tidak langsung telah selesai, namun pihaknya memberikan solusi agar MK tidak meloloskan keinginan sebagian wakil rakyat tersebut dengan cara melakukan gugatan yang datang dari masyarakat.

Menurut dia, MK mempunyai argumentasi yang cukup kokoh untuk mengabulkan gugatan masyarakat tentang UU Pilkada tersebut.

"Pertama penyusun UU tidak mempertimbangkan posisi KPU dan Panwaslu. Kedua lembaga penyelenggara Pemilu itu akan dikemanakan jika UU Pilkada dijalankan," katanya.

Dia mengibaratkan keputusan yang dibuat DPR itu, nasi yang sudah menjadi bubur, namun tidak bisa bubur jadi nasi. "Tugas kita adalah mengubahnya menjadi bubur ayam atau bubur manado, dimana kita dapat mengolahnya di di MK di luar itu tidak ada," katanya.

Argumentasi yang mengokohkan setiap warga negara berhak turut serta dalam hukum dan pemerintahan. Selain melakukan gugatan ke MK, dia menyebutkan ada cara lain terkait persoalan UU Pilkada meski tidak bisa dibatalkan.

"Kabinet Joko Widodo dapat mengusulkan UU baru, namun hal tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama. Kalau pemerintahan sekarang menolak Pilkada tidak langsung, seharusnya menteri dalam negeri menolak ketika berpidato di DPR, sehingga itu akan batal, tapi sekarang sudah tidak bisa dibatalkan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com