Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny Indrayana Mengaku Bongkar Korupsi Pejabat Kemenhuk dan HAM

Kompas.com - 29/09/2014, 16:06 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengaku bahwa dirinya telah membongkar kasus korupsi dengan modus gratifikasi oleh salah satu pejabat di Kemenhuk dan HAM.

"Saya membongkar kasus tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat soal adanya pejabat yang menerima gratifikasi dan pemerasan," kata Denny saat keluar dari ruang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Senin (29/9/2014), seperti dikutip Antara.

Denny mengatakan bahwa setelah mendapat laporan tersebut, dirinya langsung memanggil pejabat yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan.

Pejabat yang dimaksud, kata Denny, berinisial LH dan NA. Hasil pemeriksaan pada 5 Oktober 2013, mereka mengakui telah menerima uang pelicin terkait proses pengangkatan notaris.

"Kita berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 95 juta di dalam kamar apartemen LH dan selanjutnya kasus tersebut diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ucap Denny.

Denny menerangkan bahwa kasus yang sebelumnya diperiksa di KPK kembali diserahkan ke Kejaksaan Agung guna proses lebih lanjut.

"Saat ini, saya datang ke Kejaksaan Agung bukan karena dipanggil, melainkan untuk memudahkan proses penyidikan kasus korupsi yang dibongkarnya sendiri," tuturnya.

LH dan NA sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dengan modus gratifikasi. Keduanya telah mendapat sanksi internal berupa sanksi kepegawaian, disiplin berat, dan dinonaktifkan dari jabatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com