Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Ruhut, Sutan Hanya Ingin Bela Diri Sebut Instruksi All Out Jadi Walk Out

Kompas.com - 29/09/2014, 13:18 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul menyesalkan pernyataan Wakil Ketua Fraksi Demokrat Sutan Bhatoegana yang menyatakan ada salah tafsir atas instruksi Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Hal ini terkait sikap Demokrat yang memilih walk out saat sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada pada 26 September lalu. Sutan mengatakan, instruksi all out yang diberikan SBY salah tafsir menjadi walk out.

Ruhut menyebut pernyataan Sutan hanya ingin membela diri. (Baca: Sutan: SBY Perintahkan All Out, tetapi Pimpinan Fraksi Malah Suruh Walk Out)

"Kalau itu, argumentasinya kan. Janganlah kalau kita tunjukkan kita telmi (telat mikir). Bedakan all out dengan walk out. Itu alasan yang tidak baik, itu membela diri," kata Ruhut di Kompleks Parlemen, Senin (29/9/2014).

Sejumlah anggota Fraksi Demokrat pun diperiksa Komisi Pengawas DPP Partai Demokrat pada hari ini. Menurut Ruhut, hasil pemeriksaan itu nantinya akan serahkan kepada SBY sebagai bahan untuk pengambilan sikap. Ruhut menambahkan, meski termasuk anggota yang ikut walk out, ia menyesalkan tindakan itu.

Ruhut mengatakan, jika Fraksi Demokrat menolak pilkada langsung seharusnya tetap tinggal di dalam dan memilih untuk abstain.

"Kita seharusnya di dalam dong, gentlemen. Kita kan abstain bisa. Saya enggak setuju walk out itu," ujarnya.

Saat ditanya alasannya ikut walk out, Ruhut berdalih tengah berkomunikasi dengan SBY yang  berada di Washington DC, Amerika Serikat. Ruhut mengaku ingin bertanya kepada SBY sikap apa yang sebaiknya diambil Fraksi Demokrat. Menurut Ruhut, instruksi walk out yang diberikan Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf berasal dari pesan singkat yang dikirimkan Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan. Menurut dia, saat itu Syarief memberikan instruksi itu mengatasnamakan SBY.

"Kan aku sedang berhubungan dengan Pak SBY waktu lagi rame-ramenya. Tapi, telepon keburu mati, tahunya masuk SMS dari Bapak, 'I’ll call you later'," kata Ruhut, sembari menunjukkan isi pesan singkat dari SBY tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com