Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Bela Tersangka Korupsi agar Tetap Dilantik Jadi Anggota DPR

Kompas.com - 21/09/2014, 10:22 WIB
Indra Akuntono

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com - Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menyatakan bahwa Idham Samawi dan Herdian Koosnadi dapat dilantik menjadi anggota DPR periode 2014-2019.

Menurut Trimedya, permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pelantikan dua politisi PDI-P itu dinilai tak memiliki landasan hukum yang kuat. "Kalau tersangka belum bisa untuk ditangguhkan pelantikannya. Jadi, usulan agar pelantikan ditangguhkan tidak ada dasar hukumya," kata Trimedya, di arena Rapat Kerja Nasional IV PDI-P, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (20/9/2014) malam.

Ketua Badan Kehormatan DPR itu menjelaskan, pelantikan anggota DPR baru dapat dibatalkan ketika yang bersangkutan telah menjadi terpidana. Trimedya menilai permintaan KPU hanya bersifat imbauan moral dan bukan berdasarkan hukum yang berlaku.

Trimedya menambahkan, sejauh ini pengurus pusat PDI-P belum menerima surat permintaan KPU yang meminta menunda pelantikan Idham dan Herdian. Sejalan dengan itu, KPU telah mengirimkan daftar nama anggota DPR periode 2014-2019 ke Sekretariat Negara dan akan dilantik pada Oktober nanti.

"Kebijakan (KPU) ini lemah, hanya bersifat imbauan. Buktinya nama itu kan sudah dikirim ke Setneg yang intinya untuk dilantik oleh presiden," ujarnya.

Sebelumnya, KPU meminta pelantikan tiga anggota DPR terpilih periode 2014-2019 ditunda karena status mereka sebagai tersangka korupsi. Ketiga nama anggota DPR terpilih yang menyandang status tersangka korupsi itu adalah Jero Wacik, Idham Samawi dan Herdian Koosnadi.

Jero terpilih sebagai anggota DPR dari Partai Demokrat, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM. Adapun dua nama lainnya adalah Anggota DPR terpilih dari PDI-P.

Berdasarkan data yang dirilis Indonesia Corruption Watch, Idham menjadi tersangka kasus dugaaan korupsi dana bantuan untuk klub sepakbola Persiba Bantul. Herdian terseret kasus dugaan korupsi proyek puskesmas di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan.

Salah satu pertimbangan KPU meminta penangguhan pelantikan didasari rekomendasi dari sejumlah lembaga. Antara lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika presiden menyetujui permintaan KPU, maka selanjutnya pelantikan yang akan digelar 1 Oktober mendatang dapat ditangguhkan. Jika permintaan tidak diterima, pelantikan tetap akan dilaksanakan terlepas dari status hukum yang menjerat ketiganya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com