Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa 4 Warga Asing Terduga Teroris, Polisi Terkendala Bahasa

Kompas.com - 15/09/2014, 17:13 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepolisian mengalami kendala bahasa dalam penyelidikan terhadap empat warga asing yang ditangkap di Poso, Sulawesi Tengah, dengan sangkaan terlibat dalam terorisme. Keempat orang itu diketahui berasal dari Turki.

"Meskipun sudah kami gunakan penterjemah bahasa, komunikasi dengan terduga teroris tersebut masih belum sepenuhnya dimengerti," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto, saat ditemui di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/9/2014).

Agus mengatakan, bahasa yang digunakan empat warga asing tersebut berbeda dengan bahasa utama yang digunakan di Turki. Hal itu menyebabkan tim penyidik kesulitan untuk menganalisis penjelasan yang diberikan oleh warga asing tersebut.

"Mereka itu sepertinya berasal dari Uigur, wilayah perbatasan antara Turki dan China. Memang di daerah tersebut sebagian besar penduduknya beragama muslim," ujar Agus.

Saat ini, tiga orang WNI sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Tengah. Sedangkan empat warga asing yang ditangkap dibawa ke Jakarta.

Ketika ditanya bahasa apa yang digunakan empat warga asing itu dengan tiga WNI saat berada di Indonesia, menurut Agus, hal tersebut masih dalam pemeriksaan oleh penyidik.

"Apakah mereka menggunakan bahasa yang hanya dipahami oleh mereka sendiri, kami belum tahu. Setiap orang yang diduga terlibat aksi kejahatan, pasti ada hal-hal yang disembunyikan," kata Agus.

Tim gabungan dari Kepolisian Resor Parigi Moutong, Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, dan Detasemen Khusus 88 Antiteror, Sabtu, menangkap tujuh orang yang dicurigai terkait jaringan Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS).

Penangkapan mereka berawal dari razia yang digelar pada pukul 03.00 Wita di depan Markas Polres Parigi Moutong. Dalam razia itu, ada mobil Daihatsu Xenia yang berhenti dan berbalik arah.

Polisi kemudian mengejar mobil tersebut dan menangkap tiga orang yang mengaku dari Palu, yaitu Saiful Priatna alias Ipul (29), M Irfan (21), dan Yudit Chandra alias Ichan (28). Empat warga asing melarikan diri ke hutan, tetapi kemudian menyerahkan diri sekitar pukul 17.00 Wita. Mereka adalah Abdul Basit, Ahmed Bozoghlan, A Bayram, dan A Zubaidan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com