JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan wali kota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) mendesak partai Koalisi Merah Putih untuk mengubah keputusannya bahwa pemilihan kepala daerah dipilih oleh rakyat.
Jika keputusan itu tidak berubah, mereka meminta pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri bersikap tegas.
"Apkasi dan Apeksi meminta pemerintah untuk menarik diri dalam proses pembahasan dan penetapan RUU Pilkada," kata Ketua Umum Apeksi Vicky Lumentut saat membacakan keputusan pertemuan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (11/9/2014) siang.
Dalam pertemuan tersebut, mereka menilai usulan Koalisi Merah Putih telah mencederai proses demokrasi. Alasan bahwa pilkada langsung selama ini mempunyai banyak kekurangan tidak bisa diterima. (Baca: Bupati dan Wali Kota Tolak Usulan Koalisi Merah Putih Pilkada Lewat DPRD)
"Kita sepakat bahwa perlu ada perbaikan sistem pemilihan kepala daerah dengan memperhatikan pertimbangan filosofis, yuridis, sosiologis, politis, dan praktis," ujar Vicky yang merupakan Wali Kota Manado itu.
Selanjutnya, jika tetap tidak ada perubahan keputusan ketika disahkan nantinya, maka Apkasi dan Apeksi akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi nantinya.
Pemerintah tetap menginginkan penerapan sistem pilkada secara langsung dan berharap para anggota Dewan menyepakatinya. Meski demikian, pemerintah menyiapkan dua draf, yakni draf pemilihan lewat DPRD dan draf tetap pemilihan langsung. (Baca: Pemerintah Siapkan Dua Draf RUU Pilkada)
RUU Pilkada saat ini tengah dalam pembahasan di Panitia Kerja DPR. Mekanisme pemilihan kepala daerah salah satu isu yang menjadi sorotan. Sebelum Pilpres 2014, tak ada parpol yang ingin kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Namun, kini semua parpol Koalisi Merah Putih, yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Amanat Nasional, ditambah Partai Demokrat berubah sikap dan menginginkan agar pilkada dipilih oleh DPRD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.