Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Suasana Sejuk Pilpres Harus Tetap Terjaga"

Kompas.com - 20/08/2014, 13:29 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Semua pihak diminta untuk menahan diri dan berbesar hati untuk menerima segala keputusan yang akan dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden. Suasana damai harus tetap terjaga.

"Suasana sejuk pilpres harus tetap terjaga agar iklim politik kita tetap jernih," ujar peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Siti Zuhro, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/8/2014).

Siti mengatakan, semua pihak harus berperan dalam mewujudkan iklim politik yang kondusif menjelang putusan MK. Tanpa politik yang jernih, kata dia, mustahil masyarakat Indonesia akan melewati proses pilpres dengan damai dan bermartabat.

Siti meminta kepada semua pihak terkait seperti para elite, guru bangsa, dan para peneladan di bidang masing-masing untuk mengimbau kedamaian dan kesejukan kepada masyarakat dalam merespon putusan MK nantinya.

Ia juga mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk tidak sekali-kali mendorong masyarakat untuk menggunakan cara-cara yang dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

"Agar tidak sekali-kali mendorong masyarakat menggunakan cara-cara yang dapat memunculkan perilaku negatif, perangai bringas, sehingga terjadi benturan antarkomunitas, golongan dan masyarakat," ujar Siti.

Mahkamah Konstitusi akan memutus perkara sengketa Pilpres yang diajukan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa pada Kamis (21/8). Kubu Prabowo-Hatta menuding penyelenggara pemilu melakukan kecurangan secara terstruktur, terencana, masif hingga menetapkan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com