Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angie Tahan Tangis Saat Sebut Nama Adjie Massaid di Persidangan Anas

Kompas.com - 14/08/2014, 14:22 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Angelina Sondakh, bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya dengan terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (14/8/2014). Saat memberi kesaksian, ia sempat sesenggukan ketika berulang kali menyebut nama almarhum suaminya, Adjie Massaid.

Mulanya wanita yang kerap disapa Angie itu mengatakan bahwa ia diminta oleh Bendahara Umum Partai Demokrat saat itu, Muhammad Nazaruddin, agar menyumbang dana untuk ajang pemilihan ketua umum pada Kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung.

"'Gini aja Mbak Angie, kalau mau Mas Adjie jadi Ketua Komisi V, ikuti kata-kata saya (Nazar) saja'. Saya juga menginginkan Mas Adji jadi Ketua Komisi V. Saya menjalankan perintah Pak Nazar," kata Angie sambil sesenggukan.

Menurut Angie, suaminya saat itu hanya mampu menyumbang Rp 150 juta. Namun, menurut Nazaruddin, jumlah tersebut sangat kurang. Angie yang saat itu menjadi anggota Komisi V DPR RI pun diminta fokus mengurus fee proyek di Kementerian Pendidikan (Kemendiknas).

"Saya ditugasi untuk Kemendiknas. 'Lima persen, ya Mbak Angie, satu persen untuk Komisi, satu persen pimpinan Banggar, dan tiga persen untuk fraksi. Itu urusan Nazar, Mbak Angie hanya memantau yang satu persen saja'," kata Angie, menirukan ucapan Nazaruddin saat itu.

Angie juga diminta Nazar untuk mendukung dan tidak mengkritik program-program di kementerian yang dipimpin oleh kader dari Partai Demokrat. Namun, menurut Angie, Anas tidak pernah mencampuri proyek-proyek di kementerian tersebut.

"Pak Anas enggak pernah ikut campur proyek-proyek ini. Yang memberitahukan itu Pak Nazar. Bendahara punya komunikasi sendiri dengan Pak Ketua (Anas)," kata Angie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com