JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Didi Suprianto mengaku cukup puas dengan penampilan ke-25 saksinya yang tampil dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Didi semakin yakin permohonannya akan dikabulkan, setidaknya sebagian, oleh Majelis Hakim MK. "Kan item-item permohonannya banyak, kalau tuntutan itu kan tidak mungkin semua dikabulkan, ada yang tidak kuat, ada yang kuat. Kami yakin ada yang dikabulkan," kata Didi usai sidang.
Harapan yang paling diinginkan pihaknya, kata Didi, adalah agar MK membatalkan keputusan KPU yang memenangkan Jokowi-JK, lalu menetapkan Prabowo-Hatta sebagai pemenang. Jika permohonan tersebut tidak dikabulkan, maka pihaknya berharap MK memutuskan agar diselenggarakan pemungutan suara ulang di seluruh TPS yang dianggap bermasalah.
Didi yakin, pihaknya bisa membalikkan keadaan jika diselenggarakan pemungutan suara ulang. "Kalau tidak yakin menang, ngapain kita berjuang. Kan ada potensi, jadi kita tidak pesimis," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.