“MK mengatakan bahwa kesempatan kami mengajukan bukti hari ini kami mengkomunikasikan ke paniteraan MK terkait aspek kuantitas bukti yang akan kita serahkan,” kata anggota KPU Ida Budhiati di MK, Senin (11/8/2014).
KPU, kata Ida, sebenarnya ingin menyerahkan bukti sengketa PHPU itu secara langsung kepada MK, Jumat (8/8/2014) lalu. Namun, KPU kemudian mempertimbangkan beban yang harus ditanggung MK jika harus menerima alat bukti yang diserahkan KPU.
“Jadi Jumat, Sabtu, Minggu kami sudah secara berangsur dan bertahap sudah meneyerahkan alat bukti sampai hari ini,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.