Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Tengah Malam, KPU Laporkan Ancaman "Penculikan" ke Mabes Polri

Kompas.com - 11/08/2014, 04:12 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa saat setelah lewat tengah malam, Senin (11/8/2014) dini hari, ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum melaporkan ancaman "penculikan" yang ditujukan kepada Ketua KPU Husni Kamil Malik, ke Mabes Polri. Pelaporan memakai pasal tentang delik penculikan.

Husni datang paling akhir, menjelang pukul 01.00 WIB. Adapun para anggota KPU datang lebih dulu menumpang enam mobil, sekitar setengah jam lebih awal. Mereka kemudian membuat pelaporan dengan didampingi pengacara KPU, Ali Nurdin.

"Kami ke sini setelah kami di tingkat komisioner melakukan rapat mempertimbangkan seluruh perkembangan yang ada," kata Husni seusai pembuatan laporan, di Mabes Polri. Mereka melaporkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta Partai Gerakan Indonesia Raya, Muhammad Taufik, yang dinilai melontarkan ancaman penculikan untuk para anggota KPU.

Bersama pelaporan ini disertakan pula bukti berupa materi cetak dan rekaman video. Taufik dilaporkan untuk dugaan pelanggaran Pasal 328 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang ancaman penculikan. Pasal ini memberikan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara.

Perkembangan yang menjadi pertimbangan di dalam rapat internal KPU, sebut Husni, adalah demonstrasi di Mahkamah Konstitusi, Jumat (8/8/2014). "Di mana ada salah seorang Ketua DPD Partai (Gerindra) yang menyampaikan statemen (tentang ancaman penculikan) dan yang bersangkutan mengulang beberapa kali dalam kesempatan lain."

"Ancaman penculikan adalah hal yang serius," tegas Husni. "Walaupun yang bersangkutan mengatakan (ancaman itu) bersyarat, (akan dilakukan hanya) apabila kepolisian tidak menindaklanjuti apa yang mereka inginkan."

Seperti diberitakan sebelumnya, Taufik dalam orasinya di depan MK pada Jumat, mengajak massa pendukung Prabowo-Hatta untuk menangkap Husni. "Kita tangkap Kamil Manik hari Senin. Saudara-saudara. Apakah kalian setuju?" ujar dia.

Husni dijadwalkan memberikan keterangan dalam sidang lanjutan sengketa pemilu presiden di MK, Senin. "Nanti pada hari Senin, kita akan hitung sama-sama sampai 50. Kalau Kamil Manik tidak keluar, kita akan kepung Gedung MK dari depan sampai belakang agar mau berhadapan dengan kita," lanjut Taufik saat itu.

(Guntur Sriwibowo/Irwansyah Lubis/Kompas TV)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Nasional
Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Nasional
Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Nasional
Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Nasional
PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

Nasional
Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Nasional
Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Nasional
Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Nasional
Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Nasional
PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

Nasional
Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com