JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Didi Supriyanto, mengakui bahwa penjelasan di dalam berkas permohonan perselihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi memang belum lengkap. Namun, menurut dia, berkas itu akan segera dilengkapi dalam proses persidangan selanjutnya.
"Kalau tidak detail, di dalam pembuktian kita detailkan. Kalau tidak lengkap, dalam pembuktian kita lengkapi," kata Didi seusai sidang PHPU yang tengah diskors di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2014).
Menurut dia, tidak lengkapnya isi berkas tersebut merupakan salah satu strategi khusus untuk menghadapi sidang. "Untuk menghadapi semua ini harus ada strategi," ujarnya.
Sebelumnya, KPU dan Bawaslu mempermasalahkan berkas gugatan Prabowo yang data-datanya dianggap tidak jelas. Salah satunya, dalam berkas gugatan, Prabowo-Hatta meminta MK untuk menetapkan hasil pemilu sesuai perhitungan mereka, yakni 67.139.153 suara untuk Prabowo-Hatta dan 66.435.124 suara untuk Joko Widodo-Jusuf Kalla.
KPU dan Bawaslu mempertanyakan bagaimana angka tersebut didapatkan karena tidak ada penjelasan mendetail di berkas gugatan.
Baca juga:
KPU: Hitungan Klaim Menang Prabowo-Hatta Tak Jelas
KPU: Jika Prabowo-Hatta Ditambah 1,2 Juta Suara, Jokowi-JK Tetap Unggul
Jawaban Bawaslu kepada Prabowo: Siapa Saja yang Curang? Kenapa Baru Lapor Sekarang?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.