JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung menyatakan bahwa tim pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa telah menyiapkan bukti-bukti yang akan diajukan untuk melengkapi gugatan perkara pemilu ke Mahkamah Konsitusi (MK). Bukti tersebut akan dibawa dalam sidang di MK pada 6 Agustus 2014.
"Sekarang bukti-bukti yang akan dibawa ke MK sudah disiapkan dan dikompilasi. Nanti mulai sidang tanggal 6 Agustus," kata Akbar saat ditemui dalam acara open house di kediaman Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2014) siang.
Akbar mengatakan, Tim Pembela Merah Putih memiliki bukti dan data yang valid terkait dugaan pelanggaran pemilu tersebut. Meski demikian, ia belum dapat menyebutkan apa saja bukti-bukti gugatan yang akan dibawa ke MK tersebut.
"Saya tidak tahu persinya, tapi yang sudah disebut-sebut yang kami anggap bermasalah ada 52.000 TPS dan 5.000 di antaranya itu di DKI dan beberapa daerah lainnya," ujar Akbar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.