JAKARTA, KOMPAS.com - Puteri Budi Mulya, Nadia Mulya, mengaku hanya bisa pasrah atas aturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hanya memberikan izin besuk dalam sepekan pada hari ini atau libur Idul Fitri 1435 H. Sementara izin besuk yang biasanya diberlakukan pada Selasa dan Kamis ditiadakan.
"Kita dengar kabar besuknya cuman Senin. Semoga pihak KPK di hari yang fitri ini mau terima permintaan kita. Kalau mereka nggak mau memberikan hak kita, itu urusan mereka," kata Nadia sesaat hendak membesuk ayahnya di rutan KPK, Jakarta, Senin (28/7/2014), seperti dikutip Tribunnews.com.
Padahal, kata Nadya, keluarganya yang berasal dari Bandung rencananya menjenguk ayahnya pada Selasa besok.
"Seharusnya besok keluarga besar dari Bandung bisa tiba," ucap Nadia.
Nadia sendiri tiba di KPK ditemani anak dan suaminya. Ia membawakan ketupat, opor, dodol, dan kopi untuk ayahnya.
Budi Mulya adalah tahanan KPK yang divonis penjara 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider lima bulan kurungan terkait kasus Bank Century. (baca: Kasus Century, Budi Mulya Divonis 10 Tahun Penjara)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.