Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Politisi PPP Mengaku Bayar Ongkos Haji meski Ikut Rombongan Menteri

Kompas.com - 24/07/2014, 17:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Irgan Chairul Mahfiz mengaku tetap membayar ongkos haji meski  pun dia berangkat ke tanah suci bersama rombongan Menteri Agama ketika itu, Suryadharma Ali. Irgan mengaku telah menyetorkan sejumlah uang untuk pembayaran haji ke biro perjalanan haji Al Amin.

"Ditanya (penyidik KPK) mengenai keikutsertaan saya dalam haji 2012/2013, saya jelaskan apa adanya, saya sertakan juga setoran Bank Mandiri ke PT Al Amin Universal, ada dua aplikasi untuk biaya hajinya. Dua, saya sudah menyerahkan bukti peneriman uang untuk pembayaran tiket pergi penerbangan saya," kata Irgan seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (24/7/2014).

Irgan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012/2013 yang menjerat Suryadharma Ali.

Adapun, biro perjalanan haji Al Amin atau PT Al Amin Universal yang disebut Irgan diduga milik Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat Melani Leimena Suharli. Politikus Partai Demokrat itu tercatat sebagai komisaris utama pada perusahaan tersebut. Melani juga menjabat Komisaris PT Manasik Prima, perusahaan yang masih satu grup dengan Al Amin Tours. Travel ini biasa dipakai membawa rombongan haji pejabat dan anggota DPR.

Mengenai nilai uang yang disetorkannya kepada PT Al Amin untuk pergi haji bersama istrinya, Irgan enggan mengungkapkannya kepada wartawan. Dia juga mengaku tidak tahu pemilik PT Al Amin.

"Tanya penyidik jumlahnya," ujar Irgan.

Selain itu, Irgan mengaku dikonfirmasi penyidik KPK apakah dia bertindak sebagai petugas haji atau bukan. Kepada penyidik, Irgan menjawab bahwa dia bukan petugas haji, melainkan naik haji sebagai jamaah.

"Kalau petugas kan melayani, bukan tugas saya, dan saya tidak mau melayani," sambungnya.

KPK menduga ada yang memanfaatkan jalur kuota Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk berangkat haji 2012/2013. Saat dikonfirmasi mengenai kuota calon jamaah haji yang diduga disalahgunakan, Irgan berdalih bahwa hal tersebut bukan masuk dalam kewenangannya. Irgan mengaku mendaftarkan diri sebagai calon jamaah haji pada 2012. Pada tahun yang sama, dia mendapatkan jatah untuk berangkat.

"Yang penting saya sudah memberikan setoran haji dan buktinya sudah saya serahkan," ujar dia.

Terkait penyelenggaraan haji 2012/2013, KPK menetapkan Suryadharma sebagai tersangka. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara. Modus penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang diduga dilakukan Suryadharma, antara lain dengan memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membayari pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji. Di antara keluarga yang ikut diongkosi adalah para istri pejabat Kementerian Agama.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan laporan hasil analisis transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak 33 orang berangkat haji. KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

Nasional
PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

Nasional
Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Nasional
PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Nasional
Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Nasional
Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Nasional
Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Nasional
Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com