Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wartawan "Detik" dan "MetroTV News" Dilarang Ikut Jumpa Pers di Rumah Polonia

Kompas.com - 22/07/2014, 22:54 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dua wartawan dari dua media online, yaitu Detik.com dan Metrotvnews.com, dilarang mengikuti konferensi pers di Rumah Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Rumah Polonia, Jakarta, Selasa (22/7/2014) malam. Konferensi pers itu sedianya akan menyampaikan hasil rapat tim pemenangan menyikapi Komisi Pemilihan Umum yang tetap mengumumkan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang Pemilu Presiden 2014 malam ini.

Pintu masuk ke dalam ruangan memang selalu dijaga ketat oleh dua penjaga. Saat akan menggelar konferensi pers, para wartawan yang menunggu di luar harus menunjukkan ID card kepada penjaga. Saat mengetahui salah satu wartawan yang masuk dari Metrotvnews, penjaga langsung mengusirnya secara halus.

"Maaf ya MetroTV dilarang masuk, tidak boleh," ujar petugas keamanan itu.

Hal yang sama terjadi saat wartawati Detik.com akan masuk ke ruangan. "Dari Detik tidak boleh," ujar sang penjaga.

Wartawati itu sempat menanyakan kenapa medianya tidak diperbolehkan mengikuti jumpa pers.

"Memang tidak boleh, Metro dan Detik tidak boleh, ada instruksi," jawab petugas keamanan.

Akhirnya wartawan dan wartawati itu menunggu di luar ruangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lawatan ke Perancis, KSAU Tinjau Produksi Teknologi Radar GCI yang Bakal Perkuat TNI AU

Lawatan ke Perancis, KSAU Tinjau Produksi Teknologi Radar GCI yang Bakal Perkuat TNI AU

Nasional
Usul Bentuk Satgas, Sukamta: Kalau Tidak Merasa Bersalah Atas Kehilangan Data, Berarti Penyelenggara Negara Sakit

Usul Bentuk Satgas, Sukamta: Kalau Tidak Merasa Bersalah Atas Kehilangan Data, Berarti Penyelenggara Negara Sakit

Nasional
Serangan Siber Berulang, Anggota DPR Desak BSSN Diisi Sosok Mampu dan Kompeten

Serangan Siber Berulang, Anggota DPR Desak BSSN Diisi Sosok Mampu dan Kompeten

Nasional
Pemerintah dan DPR Sepakat Bawa 26 RUU Kabupaten/Kota ke Rapat Paripurna

Pemerintah dan DPR Sepakat Bawa 26 RUU Kabupaten/Kota ke Rapat Paripurna

Nasional
Banyak Serangan Siber, TB Hasanuddin: Ini Kecelakaan atau Kebodohan Nasional?

Banyak Serangan Siber, TB Hasanuddin: Ini Kecelakaan atau Kebodohan Nasional?

Nasional
PAN Akan Gelar Rakernas, Siapkan Zulhas Jadi Ketua Umum Lagi

PAN Akan Gelar Rakernas, Siapkan Zulhas Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
DPR Heran Tak Ada 'Back Up' Data PDN yang Diserang, BSSN 'Lempar Bola' ke Kominfo

DPR Heran Tak Ada "Back Up" Data PDN yang Diserang, BSSN "Lempar Bola" ke Kominfo

Nasional
Budi Arie Beberkan Kronologi Serangan Siber ke PDN yang Bikin Layanan Lumpuh

Budi Arie Beberkan Kronologi Serangan Siber ke PDN yang Bikin Layanan Lumpuh

Nasional
8 Orang Sudah Daftar Seleksi Capim-Calon Dewas KPK

8 Orang Sudah Daftar Seleksi Capim-Calon Dewas KPK

Nasional
Pastikan Bansos Beras Lanjut Sampai Desember, Jokowi Sebut Anggaran Mencukupi

Pastikan Bansos Beras Lanjut Sampai Desember, Jokowi Sebut Anggaran Mencukupi

Nasional
Jokowi Diminta Jelaskan ke Publik Terkait Peretasan Sistem PDN

Jokowi Diminta Jelaskan ke Publik Terkait Peretasan Sistem PDN

Nasional
Wakil Ketua Komisi III: 82 Anggota DPR Terlibat Judi 'Online', MKD Akan Ambil Sikap

Wakil Ketua Komisi III: 82 Anggota DPR Terlibat Judi "Online", MKD Akan Ambil Sikap

Nasional
Buntut Serangan ke PDN, Menkominfo Bakal Wajibkan Instansi Pemerintah 'Backup' Data

Buntut Serangan ke PDN, Menkominfo Bakal Wajibkan Instansi Pemerintah "Backup" Data

Nasional
Di Abu Dhabi, Polri Tangkap WN China Buronan Kasus Penipuan 800 WNI

Di Abu Dhabi, Polri Tangkap WN China Buronan Kasus Penipuan 800 WNI

Nasional
Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pengadaan Pesawat Garuda

Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pengadaan Pesawat Garuda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com