Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekapitulasi Suara, KPU Jangan Terpengaruh Hitung Cepat Pilpres

Kompas.com - 10/07/2014, 13:38 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 dengan independen dan obyektif. Bawaslu meminta KPU tidak terpengaruh hasil hitung cepat yang sudah dirilis beberapa lembaga survei.

"Kepada KPU, buktikan cara bekerja secara jujur, seobyektif mungkin, tanpa memiliki tingkat keterpengaruhan terhadap kondisi yang ada saat ini melalui lembaga survei," ujar anggota Bawaslu Nasrullah di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2014).

Untuk memastikan kinerja KPU di semua tingkatan, dia mengimbau kepada semua jajaran pengawas pemilu untuk aktif memantau dan mengawasi proses rekapitulasi suara. Saat ini, menurut Nasrullah, proses rekapitulasi ada pada tingkat desa/kelurahan yang dilakukan oleh panitia pemungutan suara (PPS).

Nasrullah memerintahkan pengawas pemilu lapangan (PPL), panitua pengawas kecamatan (panwascam), panitia pengawas pemilu (panwaslu) kabutapen/kota, dan Bawaslu provinsi di semua daerah untuk mengawasi proses tersebut. "Hanya ini cara yang harus mampu dibuktikan penyelenggara pemilu, pengawas pemilu atau mungkin unit atau bagian terbawah KPU untuk membuktikan sisi profesionalitas, netralitas dan integritas mereka," kata Nasrullah.

Untuk diketahui, proses penghitungan suara di TPS dilaksanakan pada Rabu (9/7/2014) kemarin usai pemungutan suara. Selanjutnya dilakukan rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang mulai dari tingkat desa/kelurahan yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama tiga hari, mulai Kamis (10/7/2014) hingga Sabtu (12/7/2014).

Selanjutnya, rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 13 hingga 15 Juli 2014, di tingkat kabupaten/kota oleh KPU setempat mulai 16 hingga 17 2014 dan di KPU provinsi pada 18 hingga 19 Juli 2014. Tahapan terakhir rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat nasional oleh KPU selama tiga hari pada 20 hingga 22 Juli 2014.

Adapun, jumlah TPS di seluruh Indonesia sebanyak 478.685 TPS, sedangkan jumlah penyelenggara tingkat desa/kelurahan sebanyak 81.142 PPS. Kemudian, jumlah penyelenggara tingkat kecamatan 6.980 PPK. Jumlah penyelenggara tingkat kabupaten/kota ada 497 KPU kabupaten/kota dan penyelenggara tingkat provinsi sebanyak 33 KPU provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com