"Sudah terkirim semua, tinggal menunggu dia (KPU kabupaten/kota) menerima berapa surat suara, berapa yang rusak, dan berapa yang enggak sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap yang Kami kirimkan. Dan kalau kurang, kurangnya berapa," ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Biro Hukum KPU Susila Herry Prabowo di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2014).
Ia mengatakan, jumlah surat suara yang dikirim sebanyak 192.267.116 lembar untuk kebutuhan di dalam negeri dan 2.079.485 lembar untuk kebutuhan di luar negeri. Jumlah itu sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 506 Tahun 2014.
Menurut Herry, saat ini KPU sedang merekapitulasi penerimaan surat suara di kabupaten/kota dan surat suara rusak. Akan tetapi, kata dia, pihaknya belum dapat memastikan jumlah kekurangan dan kerusakan surat suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.