SIDOARJO, KOMPAS.com — Calon wakil presiden Jusuf Kalla menganggap kolom agama dalam kartu tanda penduduk (KTP) tidak perlu dihapus. Menurut Kalla, kolom tersebut memiliki fungsi dan menjadi cermin kebanggaan bagi si pemeluk agama.
"Menurut saya, semua orang Indonesia bangga dengan agamanya. Kalau bangga kepada agamanya, kenapa kolom agama mesti dihilangkan?" kata Kalla seusai berkunjung ke Pondok Pesantren Ahlushafa Wal-Wafa di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (19/6/2014).
Kalla menegaskan, selama ini tidak pernah ada masalah serius yang ditimbulkan dari kolom agama dalam KTP. Bahkan, ia berpendapat, kolom agama tersebut memudahkan pemetaan dan mengetahui jumlah penduduk berdasarkan agama yang dipeluknya.
Mengenai masalah diskriminasi atau intoleransi, kata Kalla, solusinya bukanlah pada penghapusan kolom agama di KTP. Atas dasar itu, ia bersama calon presiden Joko Widodo tidak pernah mewacanakan penghapusan kolom agama di KTP dan menganggap semuanya muncul karena usulan pribadi dari salah satu tim pemenangannya.
"Negara tentu ada harmoninya, jadi harmoni antarumat bukan dengan menghapus kolom agama, tidak, harmoni itu toleransi kedua belah pihak," ujarnya.
Sebelumnya, anggota tim ahli Jokowi-Kalla pada Pemilu Presiden 2014, Musda Mulia, mengatakan, pihaknya berjanji menghapus kolom agama di KTP jika memenangi Pemilu Presiden 2014. Menurut Musda, keterangan agama pada kartu identitas dinilai dapat disalahgunakan.
Musda mengatakan, dalam sejumlah diskusi dengan Jokowi, usulan itu juga disetujui. Menurut Musda, kolom agama di KTP dapat disalahgunakan, antara lain ketika konflik terjadi di suatu daerah atau diskriminasi lain. Informasi agama yang dianut penduduk cukup dicatat dalam pusat data kependudukan pemerintah.
"Saya setuju kalau kolom agama dihapuskan saja di KTP dan Jokowi sudah mengatakan kepada saya bahwa dia setuju kalau memang itu untuk kesejahteraan rakyat," kata Musda, Rabu (18/6/2014).
Saat dikonfirmasi, Kalla membantah telah membicarakan wacana penghapusan kolom agama di KTP dengan Jokowi atau tim pemenangannya. Ia menyatakan wacana itu muncul atas inisiatif Musda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.