Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singgung Kebocoran Anggaran, Prabowo Tempatkan Hatta Jadi Tertuduh

Kompas.com - 18/06/2014, 19:55 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Burhanuddin Muhtadi, menilai, pernyataan calon presiden Prabowo Subianto yang kerap menyinggung soal kebocoran anggaran dinilai sebagai kesalahan fatal. Prabowo dianggap telah membuat pasangannya, Hatta Rajasa, yang pernah menjabat Menteri Koordinator Perekonomian sebagai pihak yang pantas disalahkan.

"Secara umum itu menampar Pak Hatta Rajasa, itu secara tidak langsung membuat Hatta yang merupakan cawapres Prabowo itu sebagai tertuduh," kata Burhanuddin, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (18/6/2014).

Burhan meragukan istilah kebocoran anggaran yang digunakan oleh Prabowo. Secara logika, kata dia, anggaran Indonesia yang jumlahnya terbatas tidak mungkin mengalami kebocoran hingga demikian besar.

"Istilah itu seharusnya didudukkan kembali oleh Prabowo agar lebih baik saat disampaikan dalam debat berikutnya. Dia harus bisa mendefinisikan apa yang disebut bocor, apa yang disebut korupsi, dan apa yang disebut dengan potensi pendapatan yang hilang," ujarnya.

Jika tidak segera dibenahi, lanjut Burhanuddin, bukan tidak mungkin hal ini justru akan merugikan kubu Prabowo-Hatta sendiri. Gembar-gembor kebocoran anggaran yang tadinya digunakan untuk menarik simpati rakyat bisa menjadi bumerang.

"Di tingkat elite sekarang kan Prabowo sedang menginginkan Demokrat dan SBY bergabung. Gimana mau bergabung kalau dia dituduh bocor hingga ribuan triliun. Jadi harus diklarifikasi di tingkat publik supaya lebih jelas. Di tingkat elite harus menyampaikan supaya clear," katanya.

Baca juga:
Samad: Kita Ini Dibodohi Terus, Impor Itu Bohong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa Agung Lantik Asep Nana Mulyana Jadi Jampidum, Harli Siregar Jadi Kapuspenkum Kejagung

Jaksa Agung Lantik Asep Nana Mulyana Jadi Jampidum, Harli Siregar Jadi Kapuspenkum Kejagung

Nasional
Kunjungi Posyandu di Kebayoran Baru, Jokowi: Dalam Rangka Bulan Penimbangan Balita

Kunjungi Posyandu di Kebayoran Baru, Jokowi: Dalam Rangka Bulan Penimbangan Balita

Nasional
Berisik Malam Hari yang Bikin Ganggu Tetangga Bisa Dipenjara

Berisik Malam Hari yang Bikin Ganggu Tetangga Bisa Dipenjara

Nasional
Jokowi Akui Bertemu Ketum Parpol, tapi Tak Bahas 'Reshuffle' Kabinet

Jokowi Akui Bertemu Ketum Parpol, tapi Tak Bahas "Reshuffle" Kabinet

Nasional
Hindari Diskriminasi, Pemerintah Didorong Beri Insentif bagi Perusahaan yang Terapkan Cuti Sesuai UU KIA

Hindari Diskriminasi, Pemerintah Didorong Beri Insentif bagi Perusahaan yang Terapkan Cuti Sesuai UU KIA

Nasional
Atasi Krisis Jemaah Haji Tanpa Visa, Timwas Haji DPR Serukan Pengawasan dan Kolaborasi Antarnegara

Atasi Krisis Jemaah Haji Tanpa Visa, Timwas Haji DPR Serukan Pengawasan dan Kolaborasi Antarnegara

Nasional
Optimalisasi Kinerja dan Segarkan Posisi, Gus Halim Lantik Pimpinan Tinggi Pratama di Kemendesa PDTT

Optimalisasi Kinerja dan Segarkan Posisi, Gus Halim Lantik Pimpinan Tinggi Pratama di Kemendesa PDTT

Nasional
Jokowi Akan Nonton Pertandingan Indonesia Vs Filipina di GBK

Jokowi Akan Nonton Pertandingan Indonesia Vs Filipina di GBK

Nasional
DPR Libatkan Sejumlah Komisi untuk Perkuat Pengawasan Ibadah Haji 2024

DPR Libatkan Sejumlah Komisi untuk Perkuat Pengawasan Ibadah Haji 2024

Nasional
Upacara 17 Agustus Digelar di Jakarta dan IKN, Jokowi: Masa Transisi

Upacara 17 Agustus Digelar di Jakarta dan IKN, Jokowi: Masa Transisi

Nasional
 Bareskrim: Polisi Thailand Sudah Bergerak Buru Fredy Pratama

Bareskrim: Polisi Thailand Sudah Bergerak Buru Fredy Pratama

Nasional
Cuti Ayah Masih Minim, UU KIA Dinilai Bakukan Peran Domestik untuk Ibu

Cuti Ayah Masih Minim, UU KIA Dinilai Bakukan Peran Domestik untuk Ibu

Nasional
Pansel Diminta Berani Tolak Pimpinan KPK Jadi Jatah Pihak Tertentu

Pansel Diminta Berani Tolak Pimpinan KPK Jadi Jatah Pihak Tertentu

Nasional
Isu Amandemen Kelima UUD 1945 dan Keterwakilan Masyarakat

Isu Amandemen Kelima UUD 1945 dan Keterwakilan Masyarakat

Nasional
Mendagri Sebut Anggota DPR Hanya Bersumsi soal 40 Persen Pj Kepala Daerah Tak Layak

Mendagri Sebut Anggota DPR Hanya Bersumsi soal 40 Persen Pj Kepala Daerah Tak Layak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com