Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas: Fiktif, Saya Minta Nazar Mundur Proyek Hambalang

Kompas.com - 06/06/2014, 15:24 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Terdakwa Anas Urbaningrum membantah pernah meminta mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, untuk mundur dari proyek Hambalang. Hal itu disampaikan Anas saat membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (6/6/2014).

"Adalah fiktif saya meminta Nazar mundur dari proyek Hambalang. Saya tidak pernah minta siapa pun maju atau mundur dari proyek Hambalang atau proyek mana pun juga," kata Anas yang membacakan eksepsinya sambil berdiri.

Anas mengatakan, Nazaruddin yang saat itu membawa PT Duta Graha Indah nyatanya tidak memenangi proyek Hambalang. Proyek pembangungan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) itu akhirnya dimenangi oleh PT Adhi Karya.

Menurut Anas, hal itu terbukti dari kesaksian anak buah Nazaruddin di Permai Group, Mindo Rosalina Manulang alias Rosa.

"Jika benar saya minta Nazar mundur, tentu Nazar tidak marah-marah dan meminta uang Permai Group dikembalikan," ujar Anas.

Dalam dakwaan, Anas disebut meminta perusahaan Nazar untuk mundur dari proyek Hambalang.

Permintaan Anas itu bermula saat Rosa atas perintah Nazar meminta PT Adhi Karya mundur dari proyek Hambalang. Sebab, Nazar sudah keluar banyak uang untuk memuluskan PT Duta Graha Indah memenangi tender proyek Hambalang.

Sebelumnya, jaksa mendakwa Anas menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Menurut jaksa, mulanya Anas ingin menjadi Presiden RI. Untuk mewujudkan keinginannya itu, Anas bergabung dengan Partai Demokrat sebagai kendaraan politiknya dan mengumpulkan dana.

Dalam upaya mengumpulkan dana, menurut Jaksa, Anas dan Nazar bergabung dalam perusahaan Permai Group.

Anas disebut menerima dua mobil dan sejumlah uang. Selain itu, Anas juga didakwa melakukan pencucian uang senilai Rp 20,8 miliar dan Rp 3 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

Nasional
Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak Sampai Desember

Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak Sampai Desember

Nasional
Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Usai Geledah Kamar SYL

Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Usai Geledah Kamar SYL

Nasional
PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

Nasional
Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

Nasional
Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

Nasional
Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

Survei Litbang "Kompas": 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

Nasional
Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Nasional
Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Nasional
Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya jika Terima Usungan PDI-P

Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya jika Terima Usungan PDI-P

Nasional
Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

Nasional
Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com