Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Dana Pembebasan Sandera di Filipina, JK Jawab Tidak Tahu dan Rahasia

Kompas.com - 04/06/2014, 18:42 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI periode 2004-2009 Jusuf Kalla mengaku tidak mengetahui sumber dana untuk membebaskan seorang warga negara Indonesia yang disandera di Pulau Mindanao, Filipina, beberapa tahun lalu. Kalla menjelaskan, pembebasan itu menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Hal itu disampaikan Kalla saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi penyelengaraan 12 pertemuan dan sidang internasional di Kementerian Luar Negeri tahun 2004-2005 dengan terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Kemenlu Sudjadnan Parnohadiningrat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (4/6/2014).

"Apa tahu pernah ada uang non-formal yang dikeluarkan Kemlu untuk membebaskan sandera di Mindanao?" tanya Ketua Majelis Hakim Nani Indrawati.

"Saya tahu bahwa ada dana membayar suatu biaya untuk pembebasan. Sumbernya saya tidak tahu, tapi dari pemerintah silakan, demi menyelamatkan WNI," jawab Kalla.

Meski demikian, hakim Nani tetap mencecar Kalla apakah sumber dana tersebut diambil dari salah satunya uang lelah untuk Menteri Luar Negeri saat itu, Hassan Wirajuda. Hassan disebut pernah mendapat uang lelah Rp 440 juta terkait penyelenggaraan konferensi tersebut.

"Sebagai wapres saya tidak tahu. Menyelamatkan warga negara ini jiwa. Dipakai dulu demi jiwa manusia," jawab Kalla.

Namun, saat ditanya jaksa penuntut umum KPK, Kalla menjelaskan bahwa sebenarnya sumber dana tersebut menjadi rahasia negara.

"Sepengetahuan saudara, biaya pembebasan sandera itu dari mana? Apakah APBN?" tanya Jaksa Kadek Wiradana.

"Semua yang begitu, mohon maaf, rahasia. Tapi yang bertanggung jawab Menlu. Tentu ada green light dari pemerintah silakan keluarkan dana demi menyelamatkannya. Kebijaksanaan untuk darurat, penyelamatan manusia," jawab Kalla.

Kalla mengatakan, pembebasan sandera tidak dilakukan melalui jalur formal. Menurut Kalla, semua negara melakukan hal yang sama demi menyelamatkan jiwa manusia dalam keadaan darurat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com