Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersaksi 8 Jam, Ini Kata Boediono Sebelum Tinggalkan Ruang Sidang

Kompas.com - 09/05/2014, 20:55 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Presiden RI Boediono selesai bersaksi dalam kasus dugaan korupsi Bank Century di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (9/5/2014) sekitar pukul 19.40 WIB. Seusai memberi kesaksian selama lebih kurang 8 jam, Boediono yang mengenakan batik lengan pendek berwarna biru itu tiba-tiba berdiri di tengah ruang sidang. Sambil memegang mik, Boediono meminta izin kepada majelis hakim untuk menyampaikan kata terakhir sebelum meninggalkan ruang sidang.

"Terima kasih saya ucapkan kepada majelis hakim yang terhormat, saya diizinkan untuk menyampaikan kata akhir," ucap Boediono.

Boediono terlihat memegang selembar kertas dan membacakannya di tengah persidangan. Mantan Gubernur Bank Indonesia itu mengatakan, ia bersedia menjadi saksi dalam persidangan karena ingin membantu menemukan kebenaran dan keadilan kasus Bank Century yang telah menjadi perhatian publik selama ini.

"Kehadiran saya juga menegaskan bahwa dalam negara demokrasi kita, siapa pun mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum," ujar Boediono.

Dalam persidangan, Boediono mengaku telah menyampaikan hal yang diketahui dan dialaminya mengenai kasus Bank Century. Dalam kasus ini, Boediono dimintai keterangan terkait jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Boediono mengatakan, dalam persidangan, ia mencoba meluruskan mengenai ada atau tidaknya krisis ekonomi di Indonesia pada penghujung tahun 2008.

"Lebih dari 30 tahun berada di pemerintahan menangani masalah ekonomi, saya tidak punya keraguan sama sekali bahwa sekitar September sampai Oktober 2008 dan beberapa bulan berikutnya, Indonesia telah tersedot dalam pusaran krisis keuangan dunia," terangnya.

Krisis ekonomi, lanjut Boediono, merupakan fakta yang telah diketahui oleh umum. Menurutnya, beberapa indikator keuangan saat itu menunjukkan bahwa para praktisi perbankan hingga pemerintah turut merasakan gejala krisis ekonomi. Presiden dan Wakil Presiden saat itu pun, menurut Boediono, juga mengadakan rapat yang membahas dampak krisis di Indonesia dan cara untuk menanganinya.

Boediono melanjutkan, saat itu negara di sekitar Indonesia menerapkan jaminan penuh bagi simpanan atau blanket guarantee karena khawatir terhadap efek domino atau dampak sistemiknya. Namun, saat itu, Indonesia tidak menerapkan kebijakan blanket guarantee itu. Dengan demikian, lanjut Boediono, satu-satunya jalan untuk menghindari efek domino adalah dengan menjaga agar tidak ada bank yang jatuh pada masa itu.

"Krisis ekonomi adalah sebuah bencana. Peristiwa di lapangan berjalan sangat cepat dan sulit diantisipasi. Penanganannya harus cepat, tidak berbeda dengan penanganan tanggap darurat," ujarnya.

Menurut Boediono, keputusan itu harus segera diambil untuk meminimalkan dampak yang lebih besar seperti krisis 1997/1998. Ia mengatakan, kebijakan FPJP dan penyertaan modal sementara (PMS) bagi Bank Century dilakukan melalui pertimbangan yang komprehensif. Menurut dia, kebijakan itu diambil demi menjaga stabilitas ekonomi dan perbankan nasional. Kebijakan itu, kata Boediono, berdasarkan ketentuan yang sah.

"Kebijakan FPJP dan PMS bagi Bank Century dilandasi oleh iktikad baik untuk menyelamatkan kondisi ekonomi dan perbankan," ujarnya.

Selain itu, Boediono mengatakan, tindakan hukum harus ditegakkan jika memang ada pihak yang memanfaatkan atau menyalahgunakan kebijakan tersebut untuk kepentingan pribadi. Menurut Boediono, dalam era globalisasi ini, krisis dapat datang sewaktu-waktu. Akhir kata, ia berharap agar pejabat negara tidak ragu mengambil kebijakan sulit dalam keadaan mendesak.

"Meskipun dengan risiko akan dipertanyakan, selama itu semua untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Boediono.

Pengunjung di ruang sidang pun bertepuk tangan dan sebagian berdiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Nasional
Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Nasional
Hapus 2 DPO Kasus 'Vina Cirebon', Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Hapus 2 DPO Kasus "Vina Cirebon", Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Nasional
Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Nasional
Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Nasional
Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Nasional
Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Nasional
Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Nasional
Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Nasional
PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

Nasional
Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Nasional
Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Nasional
Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com