"Toyota Innova silver terkait dengan penyidikan TPPU TCW, B159 AKI atas nama Siti Hanah," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Rabu (30/4/2014).
Johan mengatakan, mobil tersebut diantarkan seorang sopir ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 15.30 WIB tadi. Selain mobil dari nenek Airin, KPK mengamankan satu unit Land Rover hitam bernomor polisi B 888 AX, yang disita dari teman Wawan yang bernama Hence Benjamin.
"Yang bersangkutan mengantarkan langsung mobil tersebut ke KPK pada pukul 17.30 WIB," kata Johan.
Menurutnya, mobil-mobil itu disita karena dianggap berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang menjerat Wawan.
KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka dugaan pencucian uang setelah mengembangkan kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak yang menjerat Wawan lebih dulu. KPK juga menetapkan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan dan Provinsi Banten.
Dua perkara Wawan sudah naik ke pengadilan, yaitu dugaan pemberian suap sebesar Rp 1 miliar kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, terkait Pilkada Lebak dan pemberian hadiah kepada Akil Mochtar, mantan Ketua MK, dalam sengketa Pilkada Banten.
Sebelumnya, tim penyidik KPK menyita dua unit Mercedes Benz dan satu Mitsubishi Pajero Sport terkait penyidikan kasus TPPU Wawan ini. Dua Mercedes itu disita dalam penggeledahan yang dilakukan di kediaman kakak Wawan, Ratu Tatu Chasanah di Bandung, Jawa Barat, pekan lalu. Sementara mobil Pajero, diamankan dari pegawai perusahaan Wawan, PT Bali Pasific Pragama. Sebelum menyita dua Mercedes dan Pajero Sport tersebut, tim penyidik KPK mengamankan 76 mobil dan 1 motor gede sebagai barang bukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.