Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud: Kalau Tak Bertanggung Jawab, STIP Ditutup Saja

Kompas.com - 29/04/2014, 20:20 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh mengatakan, Sekolah Tinggi Ilmi Pelayaran (STIP) patut ditutup jika tidak bertanggung jawab atas meninggalnya mahasiswa STIP Dimas Dikita Handoko karena dianiaya seniornya pada Jumat (25/4/2014) malam.

Menurut Nuh, pengurus STIP harus bertanggung jawab atas penganiayaan tersebut dan menindak tegas pelaku penganiayaan.

"Kalau siswanya, itu harus dikeluarkan. Bagi penyelenggaranya, pimpinan dan seterusnya harus bertanggungjawab, kalau dia tidak mau tanggungjawab ya sekolahannya ditutup saja, gitu saja," kata Nuh, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/4/2014).

Selain itu, Nuh menilai, sebaiknya STIP menghentikan sementara penerimaan siswa baru untuk memotong mata rantai senioritas."Kan bergilir senior ke junior, yang junior sekarang pasti akan balas dendam. Dua tahun saja sudah cukup potong penerimaan mahasiswa baru," sambungnya.

Menurut Nuh, Kemendikbud bisa saja mengambilalih kepengurusan STIP jika pengelola yang sekarang tidak segera melakukan perbaikan. Saat ini, lanjutnya, tim Kemendikbud tengah bekerja menyelidiki dugaan pelanggaran di balik penganiayaan tersebut.

"Kalau orangnya enggak sanggup perbaiki, ya kita ambil alih. Ini kan tim sudah jalan. Kalau tindakannya tidak mengarah pada perbaikan, ya sudah tidak usah terima mahasiswa baru," tutur Nuh.

Nuh mengatakan, STIP memang dibawah kewenangan Kementerian Perhubungan dan bukan dikelola langsung Kemendikbud. Kendati demikian, lanjut Nuh, sekolah itu harus tetap mengikuti kaidah-kaidah dunia pendidikan yang ditetapkan Kemendikbud.

"Salah satu di antaranya tidak boleh di situ berlaku kekerasaan dan plonco-ploncoan, itu sudah enggak zamannya. Zamannya sudah berubah, kalau masih seperti itu, dia (sekolah) enggak bisa beresin, ya kita ambil alih," ucap Nuh.

Dia juga mengatakan bahwa sebenarnya kasus penganiayaan di sekolah seperti yang terjadi pada mahasiswa STIP tersebut relatif jauh berkurang. Namun, lanjut Nuh, bukan berarti pemerintah bisa menoleransi tindakan kekerasan dalam sekolah meski pun jumlahnya berkurang.

"Harus diusut tuntas, apalagi sampai meninggal dunia," kata Nuh.

Sebelumnya diberitakan, Dimas Dikita Handoko (19), salah satu mahasiswa STIP diduga tewas akibat dianiaya para seniornya pada Jumat (25/4/2014) malam. Motif penganiayaan diduga karena Dimas dianggap tidak menghormati para seniornya. Ketujuh taruna STIP yang diduga tersangka saat ini sudah dipecat dari STIP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com