"Kami mau proses rekapitulasi kembali. Mencocokkan bukti fisik. Ada 10 bukti fisik yang belum datang," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2014).
Ia mengatakan, sebelumnya dalam melakukan rekapitulasi suara luar negeri atas 10 kantor perwakilan itu, KPU hanya menggunakan salinan formulir yang dikirim melalui faksimili dari kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di wilayah tersebut.
"Kami belum punya bukti fisik. Kami tunggu dulu. Partai politik juga setuju menggunakan dokumen versi kawat saja" katanya.
Soal alasan keterlambatan itu, Ferry mengatakan, bukan persoalan besar karena hanya terkendala pengiriman. Ia mengatakan, karena rekapitulasi suara dari 10 PPLN belum didukung bukti fisik maka, rekapitulasi suara nasional atas suara dari Provinsi DKI Jakarta hanya dilakukan atas Daerah Pemilihan DKI Jakarta I dan III. Suara luar negeri tercakup dalam Dapil DKI Jakarta II bersama Jakarta Pusat dan Selatan.
Pada hari ini, KPU menjadwalkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pileg 2014 dari lima provinsi yakni Bengkulu, DKI Jakarta, Bali, Sumatera Barat, dan Kalimantan Tengah.
Adapun, perolehan suara luar negeri sementara secara berurutan adalah Partai Demokrasi Indoensia (PDI) Perjuangan mendapatkan112.131 suara, Partai Golkar 74.527 suara, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 61.709 suara, Partai Demokrat 43.593 suara, Partai Gerindra 32.698 suara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 27.379 suara, Partai Nasdem 20.751 suara, Partai HaNura 16.002 suara, Partai Amanat Nasional (PAN)12.275 suara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 11.956 suara, Partai Bulan Bintang (PBB) 3.584 suara, Partai keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 2.594 suara. Total suara sah adalah 419.199 atau 20,7 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.