Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Kemungkinan Aliran Dana ke Hadi Poernomo

Kompas.com - 21/04/2014, 21:49 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kemungkinan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo menerima uang atau keuntungan lainnya terkait pengajuan keberatan pajak PT Bank Central Asia pada 2003. Ketika itu Hadi menjabat Direktur Jenderal Pajak periode 2001-2006.

"Mengenai pertanyaan apakah ada penerimaan dan lain sebagainya, itu kita masih dalami," kata Ketua KPK Abraham Samad di Jakarta, Senin (21/4/2014).

KPK menetapkan Hadi sebagai tersangka atas dugaan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang terkait pengajuan keberatan pajak yang diajukan PT Bank Central Asia pada 2003. Atas perbuatannya, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 375 miliar.

"Seharusnya pajak yang diterima negara untuk sementara kita baru hitung, belum final kurang lebih Rp 375 miliar," kata Abraham.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, KPK menemukan cukup alat bukti yang menunjukkan bahwa Hadi melakukan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum terkait pengajuan keberatan pajak BCA. Dalam menetapkan Hadi sebagai tersangka, KPK tidak harus menemukan adanya uang yang diterima Hadi terkait dengan keberatan pajak yang diajukan BCA tersebut.

"Setidaknya ada kerugian. Yang harusnya negara menerima setidak-tidaknya Rp 375 miliar, tidak jadi diterima. Jadi ada unsur kerugian keuangan negara dan itu menguntungkan pihak lainnya, tidak harus menguntungkan pembuat kebijakan," kata Bambang.

Mengenai kemungkinan Hadi dijerat dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang, Bambang mengatakan bahwa hal itu tergantung pada perkembangan proses penyidikan nantinya. Untuk saat ini, KPK fokus pada perbuatan korupsi terkait keberatan pajak BCA yang menjerat Hadi terlebih dulu.

"Jangan menjadikan KPK seperti paranormal, tetapi lihat perkembangan pemeriksaan dan dari situ baru bisa ditentukan kualifikasi lebih lanjut tentang indikasi tindak pidana selanjutnya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan PKB Indonesia

Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan PKB Indonesia

Nasional
Jokowi Enggan Biayai Food Estate Pakai APBN Lagi

Jokowi Enggan Biayai Food Estate Pakai APBN Lagi

Nasional
Paus Fransiskus Dijadwalkan Bertemu Jokowi September, Ini Agendanya...

Paus Fransiskus Dijadwalkan Bertemu Jokowi September, Ini Agendanya...

Nasional
Kemenag Wajibkan ASN-nya Cegah Judi 'Online', Yang Bermain Kena Sanksi

Kemenag Wajibkan ASN-nya Cegah Judi "Online", Yang Bermain Kena Sanksi

Nasional
Ambulans Disetop Karena Rombongan Jokowi Lewat, Istana Minta Maaf

Ambulans Disetop Karena Rombongan Jokowi Lewat, Istana Minta Maaf

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Helfi Assegaf Jadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim

Mutasi Polri, Brigjen Helfi Assegaf Jadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim

Nasional
Muhammadiyah Tak Menolak Izin Kelola Tambang, Masih Lakukan Kajian

Muhammadiyah Tak Menolak Izin Kelola Tambang, Masih Lakukan Kajian

Nasional
Kantor Presiden di IKN Bisa Digunakan Jokowi Pada Juli

Kantor Presiden di IKN Bisa Digunakan Jokowi Pada Juli

Nasional
Data di 282 Layanan Kementerian/Lembaga Hilang Imbas Peretasan PDN, Hanya 44 yang Punya 'Back Up'

Data di 282 Layanan Kementerian/Lembaga Hilang Imbas Peretasan PDN, Hanya 44 yang Punya "Back Up"

Nasional
Bansos Presiden Pun Dikorupsi, Negara Rugi Rp 125 M

Bansos Presiden Pun Dikorupsi, Negara Rugi Rp 125 M

Nasional
Saat PPATK Ungkap 1.000 Lebih Anggota Dewan Main Judi Online

Saat PPATK Ungkap 1.000 Lebih Anggota Dewan Main Judi Online

Nasional
Hari Ini, Emirsyah Satar Jalani Sidang Tuntutan Pengadaan Pesawat di Maskapai Garuda

Hari Ini, Emirsyah Satar Jalani Sidang Tuntutan Pengadaan Pesawat di Maskapai Garuda

Nasional
Hari Ini, Sosok yang Ancam 'Buldozer' Kemenkominfo Jalani Sidang Vonis Perkara BTS 4G

Hari Ini, Sosok yang Ancam "Buldozer" Kemenkominfo Jalani Sidang Vonis Perkara BTS 4G

Nasional
Pakar IT Sebut Pemblokiran Tak Efektif Tuntaskan Persoalan Judi Online

Pakar IT Sebut Pemblokiran Tak Efektif Tuntaskan Persoalan Judi Online

Nasional
Basmi Judi Online: Urgen Penindakan, Bukan Pencegahan

Basmi Judi Online: Urgen Penindakan, Bukan Pencegahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com