Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diat Rp 21 Miliar Sudah Dibayar, Satinah Bebas 2 Bulan Lagi

Kompas.com - 15/04/2014, 14:16 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah Indonesia telah membayarkan uang diat untuk membebaskan tenaga kerja Indonesia, Satinah dari hukuman pancung di Arab Saudi. Pemerintah dan pihak keluarga yang menjadi korban pembunuhan oleh Satinah menyepakati diat sebesar 7 juta riyal atau setara dengan Rp 21 miliar sebagai syarat pemaafan atas tindakan yang dilakukan Satinah.

Tim lobi yang dipimpin oleh mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni selama 12 hari berada di Arab Saudi untuk menjalin komunikasi dengan pihak keluarga. Maftuh menuturkan, awalnya pihak keluarga sulit memaafkan Satinah dan meminta diat dengan jumlah yang besar karena tersinggung akan pemberitaan di dalam negeri.

"Tim lobi di Arab sebenarnya berada dalam posisi sulit karena di Indonesia berkembang pemberitaan yang membuat keluarga korban tersinggung seolah-olah Satinah tak bersalah. Akhirnya upaya lobi dilakukan dan mereka sepakat untuk diat 7 juta riyal," ujar Maftuh dalam jumpa pers di kantor Kemenkopolkam, Jakarta, Selasa (15/4/2014).

Maftuh menuturkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga membantu dengan mengirimkan surat pada tanggal 5 April dan menjelaskan pemerintahan Indonesia menghormati hukum setempat.

Surat dari Presiden itu, kata Maftuh, membuat komunikasi yang awalnya buntu berangsur cair. Uang 7 juta riyal yang disepakati pemerintah dan pihak keluarga, diakui Maftuh, mayoritas berasal dari dalam negeri. Ada pula bantuan pengusaha Arab Saudi sebesar 500.000 riyal.

"Uang itu kami depositokan ke mahkamah (pengadilan), sudah ada 7 juta riyal. Jadi tenang saja, percayakan sama kami, bahwa Satinah tidak akan dieksekusi karena pihak mahkamah sudah menjamin Satinah," imbuh Maftuh.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menambahkan, setelah diat diserahkan ke pihak pengadilan, Satinah akan segera menghirup udara bebas dalam waktu 1-2 bulan.

"Sekarang pihak keluarga masih ada masalah internal terkait pembagian uang di antara kelompok keluarga. Mereka meminta waktu, dan kami menunggu itu," kata Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com