Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aburizal Bakrie Tak Mau Turun Kelas Jadi Cawapres

Kompas.com - 13/04/2014, 08:33 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung menyatakan, sejauh ini partainya masih tetap mencalonkan ketua umum partai itu, Aburizal Bakrie alias Ical sebagai calon presiden (capres). Ical tidak mau turun kelas menjadi calon wakil presiden (cawapres).

"Selama ini kan Ical selalu memposisikan dia adalah capres Golkar, bukan cawapres. Konsisten dengan ucapan Ical. Tentu menjadi aneh kalau dia kemudian tiba-tiba jadi cawapres," ujar Akbar di Jakarta, Sabtu (12/4/2014) kemarin.

Ia mengatakan, kalau pun Ical rela menjadi cawapres bagi capres dari partai lain, hal itu akan menimbulkan pertanyaan di internal Partai Golkar. Menurutnya, tidak semua kader Golkar setuju Ical turun target menjadi cawapres.

"Tentu dipertanyakan alasan-alasannya dan tentu akan ada impilikasi-implikasi ke dalam internal Partai Golkar," sambung Akbar.

Meski demikian, kata Akbar, Partai Golkar akan membahas kembali rencana pencalonan Ical untuk maju sebagai capres pada 9 Juli 2014 mendatang. Sebab, berdasarkan hasil penghitungan cepat perolehan suara Pemilu Legislatif 9 April lalu, Partai Golkar hanya mengantongi suara 15,01 persen.

Dia mengatakan, internal Partai Golkar akan membahas apakah pencalonan Ical akan dilanjutkan atau tidak. Jika dilanjutkan, kata Akbar, artinya partai berlambang pohon beringin itu harus berkoalisi dengan partai lain untuk mengumpulkan 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara nasional sebagai syarat pencalonan pasangan capres dan cawapres.

"Kalau berkoalisi kan kita harus dengar suara, saran dari partai kita ajak berkoalisi," tuturnya.

Berikut hasil hitung cepat pemilu legislatif oleh Litbang Kompas dengan prosentase suara masuk 99 persen:
1. PDI Perjuangan: 19,24 persen
2. Partai Golkar: 15,01 persen
3. Partai Gerindra: 11,77 persen
4. Partai Demokrat: 9,43 persen
5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 9,12 persen
6. Partai Amanat Nasional (PAN): 7,51 persen
7. Partai Nasdem: 6,71 pesen
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 6,99 persen
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 6,68 persen
10. Partai Hanura: 5,1 persen
11. Partai Bulan Bintang (PBB): 1,5 persen
12. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia: 0,95 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com