Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Survei "Abal-abal" Tak Usah Diberitakan

Kompas.com - 07/04/2014, 20:23 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengimbau media untuk tidak memublikasikan hasil survei yang isinya cenderung mengangkat partai tertentu. Menurut dia, lembaga survei seperti ini tidak layak mendapatkan sorotan publik.

"Lembaga survei ini abal-abal, enggak jelas metodologi penelitiannya. Kami dukung untuk yang abal-abal enggak usah dirilis di media. Malah mereka ngiklan sendiri kalau enggak diberitain," ujar Burhanuddin, dalam diskusi bertajuk "Peran Quick Count dalam Mengawal Integritas dan Akuntabilitas Pemilu 2014", di Jakarta, Senin (7/4/2014).

Untuk meminimalkan jumlah lembaga survei abal-abal ini, Burhan menyarankan agar lembaga survei didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum. Tujuannya sebagai validasi lembaga survei resmi.

"Biasanya lembaga survei ini tidak terdaftar di KPU. Cara eliminasinya, wajibkan semua lembaga survei jadi anggota asosiasi. Tadinya kan enggak ada aturan. Anggota asosiasi atau enggak, mereka sama-sama dimuat di media," kata Direktur Indikator Politik ini.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Cirus Andrinof Chaniago menambahkan, sebaiknya masyarakat tidak terpengaruh pada berbagai hasil survei. Menurut Andrinof, tidak semua penelitian hasil survei dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mengimbau media untuk memperhatikan kualitas lembaga survei.

"Semoga media perlakukan lembaga survei sesuai dengan kualitasnya. Kalau jauh dari real-nya, jangan samakan dengan (lembaga survei) yang jalankan kaidah penelitian yang benar," ujar Andrinof.

Sementara itu, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, lembaga penyelenggara hitung cepat harus terdaftar di KPU. Saat ini, sudah ada 56 lembaga survei dan 19 lembaga pemantau yang diakreditasi oleh KPU. Lembaga-lembaga survei harus menyerahkan surat yang menyatakan bahwa lembaganya sudah terdaftar. Domisili lembaga tersebut juga harus jelas.

Ferry menambahkan, lembaga survei juga harus memberi tahu masyarakat mengenai metodologi penelitian dan sumber pendanaan survei, termasuk pemberitahuan kepada masyarakat bahwa hasil survei bukanlah hasil kerja KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ciptakan Wirausahawan Baru dan Sukses, Mensos Risma Luncurkan Program Pena Muda

Ciptakan Wirausahawan Baru dan Sukses, Mensos Risma Luncurkan Program Pena Muda

Nasional
Jika Kaesang Maju Pilkada, Jokowi dan Prabowo Jadi Faktor Penting

Jika Kaesang Maju Pilkada, Jokowi dan Prabowo Jadi Faktor Penting

Nasional
Partai Buruh dan KSPI Bakal Gugat Aturan Tapera ke MK dan MA

Partai Buruh dan KSPI Bakal Gugat Aturan Tapera ke MK dan MA

Nasional
Revisi UU Polri, KPK Tegaskan Tak Perlu Rekomendasi Lembaga Lain untuk Rekrut Penyidik-Penyelidik

Revisi UU Polri, KPK Tegaskan Tak Perlu Rekomendasi Lembaga Lain untuk Rekrut Penyidik-Penyelidik

Nasional
Menpan-RB Apresiasi Kantor Perwakilan RI Jadi Hub Layanan Pelindungan WNI

Menpan-RB Apresiasi Kantor Perwakilan RI Jadi Hub Layanan Pelindungan WNI

Nasional
Ramai-ramai Menyoal Putusan MA yang Buka Jalan bagi Kaesang

Ramai-ramai Menyoal Putusan MA yang Buka Jalan bagi Kaesang

Nasional
Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

Nasional
Gugatan Usia Calon Kepala Daerah Diduga Sengaja Diajukan Jelang Pilkada

Gugatan Usia Calon Kepala Daerah Diduga Sengaja Diajukan Jelang Pilkada

Nasional
Putusan MA Diduga Bagian Manuver Politik demi Bantu Kaesang pada Pilkada

Putusan MA Diduga Bagian Manuver Politik demi Bantu Kaesang pada Pilkada

Nasional
Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Nasional
Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Gula-gula' Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

[POPULER NASIONAL] "Gula-gula" Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Nasional
Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com