Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/04/2014, 15:04 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com --
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengakui bahwa dirinya memang tengah menyerang Presiden sekaligus Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Anas, perlawanan ini merupakan respons atas sikap dan tindakan SBY kepadanya.

“Jadi kalau dibilang saya menyerang Pak SBY, saya bilang memang iya, hanya untuk merespons apa yang saya alami dari sikap dan tindakan SBY,” kata Anas di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (7/4/2014), seusai menandatangani perpanjangan masa penahanannya.

Saat ditanya tindakan apa yang telah dilakukan SBY, Anas enggan menjawabnya. “Yang bertanya (wartawan) lebih tahu dari yang ditanya,” ucap Anas.

Anas membantah disebut melancarkan kampanye hitam untuk Partai Demokrat. Menurut Anas, dia tidak bermaksud menyerang Partai Demokrat, tetapi hanya menyerang SBY. Anas mengatakan, hingga kini masih ada sahabat-sahabatnya yang tengah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Demokrat.

“Saya bilang, tidak ada rumusnya Anas menyerang Partai Demokrat. Pertama, Anas pernah menjadi Ketua Umum Demokrat. Kedua, sahabat Anas nyaleg di DPR, DPRD, tidak ada yang menyerang Partai Demokrat, tidak ada kamusnya Anas menyerang Demokrat,” tuturnya.

Sejak ditahan di Rumah Tahanan KPK, Anas kerap melontarkan pernyataan yang bernada menyerang SBY. Belakangan, Anas meminta KPK menyelidiki dugaan aliran dana bail out Bank Century untuk pemenangan SBY dalam Pemilihan Presiden 2009.

Tim pengacara Anas juga menyebut SBY memberikan uang kepada Anas. Uang itu digunakan untuk membayar uang muka mobil Toyota Harrier. Kini, Toyota Harrier itu menjadi salah satu barang bukti dugaan korupsi yang menjerat Anas.

Selain menuding SBY, pengacara Anas juga menyebut Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menerima uang 200.000 dollar AS. Namun, tim pengacara Anas enggan menjelaskan lebih jauh latar belakang penerimaan uang oleh Ibas tersebut.

Sebelumnya, ketua tim pengacara SBY dan keluarga, Palmer Situmorang, menyatakan bahwa SBY tak pernah memberikan uang kepada Anas sebagai uang muka mobil Harrier. Dia pun menantang Anas untuk melaporkan tuduhannya kepada KPK jika memang memiliki bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com