Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkasa Pura dan Kemenhan Akan Bagi Hasil dari Bandara Ahmad Yani

Kompas.com - 02/04/2014, 16:33 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan untuk menyelesaikan polemik perluasan Bandara Ahmad Yani di Semarang, Jawa Tengah. Dalam rapat terbatas di Kantor Kepresidenan, Selasa (1/4/2014) siang, diputuskan bahwa Angkasa Pura I sebagai pihak pengelola bandara dan Kementerian Pertahanan sebagai pemilik tanah akan berbagi hasil.

“Dari hasil rapat tersebut, yang pertama, Pak Presiden meminta dalam waktu dua minggu ke depan hal yang berkaitan dengan teknis kerja sama antara AP dengan Kemenhan yang memiliki lahan, baik yang bagi hasil maupun di dalam sewa lahan tersebut tuntas,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, seusai rapat.

Dengan adanya proposal baru dari Kementerian Pertahanan, kata Hatta, Menteri Keuangan melalui Dirjen Kekayaan Negara akan menetapkan pola kerja sama yang lebih spesifik. Misalnya, dalam sektor komersil akan dikembangkan oleh AP I. Pemerintah juga akan menyelesaikan Peraturan Pemerintah sebagai dasar dalam membuat pola kerja sama baru itu.

“Dalam dua minggu akan dituntaskan,” ujar Hatta.

Saat membuka rapat soal perluasan Bandara Ahmad Yani, Presiden mengatakan, awalnya ada ketidaksesuaian antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Presiden meminta agar perluasan bandara itu segera diselesaikan.

“Sudah lama ditunggu untuk dilakukan peningkatan kapasitas di bandara itu,” ujar Presiden.

Perluasan Bandara Ahmad Yani ini sempat tertunda pengerjaannya karena ada kenaikan harga sewa lahan milik TNI Angkatan Darat. Proyek ini merupakan gabungan dari Angkasa Pura I, pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan pemerintah Kota Semarang. Masing-masing instansi pun sudah mengeluarkan biaya sendiri. Misalnya, pemerintah pusat sudah mengeluarkan dana Rp 487 miliar.

Pengeluaran itu disalurkan melalui anggaran Kementerian Perhubungan sebesar Rp 308 miliar, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah senilai Rp 171,19 miliar, dan Pemerintah Kota Semarang senilai Rp 8,15 miliar. Pemerintah Provinsi Jateng dan Pemkot Semarang juga telah menganggarkan masing-masing Rp 58 miliar dan Rp 25 miliar untuk pembangunan jalan akses menambah rencana proyek pembangunan AP I yang nilainya melebihi Rp 1,1 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Nasional
Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Nasional
KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Nasional
UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

Nasional
Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

Nasional
Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

Nasional
Amankan Pria di Konawe yang Dekati Jokowi, Paspampres: Untuk Hindari Hal Tak Diinginkan

Amankan Pria di Konawe yang Dekati Jokowi, Paspampres: Untuk Hindari Hal Tak Diinginkan

Nasional
12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

Nasional
Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Nasional
Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com