Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Hanya Boleh Cuti 2 Hari dalam Seminggu

Kompas.com - 10/03/2014, 18:57 WIB
Sabrina Asril

Penulis

J
AKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah menteri dalam kabinet Indonesia Bersatu II sudah mengajukan cuti kampanye kepada Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi. Sudi pun mengingatkan bahwa para menteri hanya boleh mengajukan cuti dua hari dalam sepekan.

Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2013 tentang Pelaksaan Cuti Pejabat Negara dalam Kampanye Pemilu. “Kalau para menteri kan diberikan waktu dua hari,” ujar Sudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2014).

Dalam Pasal 11 Ayat 3, disebutkan bahwa pejabat negara melaksanakan cuti selama dua hari kerja dalam satu minggu pada kampanye pemilu anggota DPR, DPD, DPRD, rapat umum sampai dengan dimulainya masa tenang. Adapun hari libur adalah hari bebas untuk melakukan kampanye. Izin cuti menteri diajukan kepada Menteri Sekretaris Negara.

Mensesneg kemudian memproses pengajuan izin cuti para menteri untuk melaksanakan kampanye, lalu melaporkannya kepada Presiden. Mensesneg menyampaikan persetujuan pemberian cuti sebagaimana dimaksud kepada menteri dan Komisi Pemilihan Umum paling lambat 4 hari sebelum menteri dan pejabat setingkat menteri yang bersangkutan memulai kampanye pemilu.

Saat ini, kata Sudi, sudah ada beberapa menteri yang sudah resmi mengajukan surat cuti kampanye. “Setelah mengajukan, nanti kami akan proses (ke Presiden),” tutur Sudi.

Mereka di antaranya yakni Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Menteri Perhubungan EE Mangindaan (Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat), Menteri Koperasi dan UKM Syariefuddin Hasan (Ketua Harian Partai Demokrat). Ada pula Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono.

Agung mengatakan akan cuti selama tujuh hari selama masa kampanye terbuka yang berlangsung selama tiga pekan. Sedikit berbeda dengan Agung, Tifatul yang mengaku mengajukan cuti 6 hari karena harus membantu kampanye PKS di wilayah Sumatera dan Jawa.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyusun jadwal kampanye rapat umum terbuka untuk 12 partai politik peserta Pemilu 2014 mulai 16 Maret sampai 5 April. Ada perbedaan pelaksanaan kampanye rapat umum terbuka disesuaikan dengan jumlah daerah pemilihan di provinsi tersebut.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Nasional
Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Survei Litbang "Kompas": Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Nasional
PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com