Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Esok, Sidang Wawan Terkait Pilkada Lebak dan Banten

Kompas.com - 05/03/2014, 15:13 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dijadwalkan menjalani sidang perdananya, Kamis (6/3/2014), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan surat dakwaan Wawan terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten dan Pilgub Banten.

"Jadi besok itu lebih banyak soal penyuapan. Penyuapannya itu kalau tidak salah terdiri dari dua, yang berkaitan dengan Lebak dan juga yang berkaitan dengan Banten," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Rabu (5/3/2014).

Bambang menjelaskan, sejumlah nama yang disebut dalam dakwaan nantinya akan dihadirkan sebagai di persidangan. Mereka adalah terutama saksi yang berkaitan erat dengan kasus Lebak dan Banten seperti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan Atut.

"Kalau Atut kaitannya dengan Banten dan dalam penyuapan Banten itu besok juga masuk dalam dakwaan. Jadi Lebak dan Banten. Jadi kemungkinan besar semua orang yang berkaitan dengan Lebak dan Banten itu pasti akan dipanggil," terang Bambang.

Sementara itu, mengenai kasus Wawan terkait dugaan tindak pencucian uang dan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan dan Banten masih dalam tahap penyidikan.

Sebelumnya, sidang suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu telah dua kali ditunda. Pasalnya, Wawan harus dirawat di rumah sakit karena menderita maag akut dan vertigo. Wawan dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, sejak Senin (24/2/2014) atau bertepatan dengan sidang perdananya saat itu. Ia kemudian mulai kembali ditahan di Rutan KPK setelah kondisi kesehatannya telah membaik pada Senin (3/3/2014).

Terkait kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Wawan disebut memberikan Rp 1 miliar kepada Akil Mochtar melalui seorang advokat bernama Susi Tur Andayani. Uang itu diduga untuk mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan hasil Pilkada Kabupaten Lebak periode 2013-2018 yang diajukan pasangan calon Amir Hamzah dan Kasmin.

Amir mengajukan keberatan atas hasil perhitungan suara Pilkada yang menetapkan Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi sebagai pemenang. Pengurusan sengketa Pilkada ini juga diketahui Atut. Atut diduga telah mengutus Wawan untuk mengurus perkara tersebut agar permohonan keberatan dikabulkan Akil. Untuk sengketa Pilkada ini, Akil meminta Rp 3 miliar, namun baru diberikan Rp 1 miliar.

Atut juga meminta Wawan untuk menyediakan dana tersebut. Selain itu, seperti terungkap dalam dakwaan Akil, Wawan juga memberikan uang senilai Rp 7,5 miliar pada Akil. Uang itu diduga untuk sengketa Pilkada Banten yang saat itu dimenangkan oleh pasangan Atut-Rano Karno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Nasional
Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Survei Litbang "Kompas": Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Nasional
PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com