Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Uang untuk Komisi VII, Pengakuan Rudi dan Waryono Bertolak Belakang

Kompas.com - 25/02/2014, 21:38 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini mengakui memberikan uang 150.000 dollar AS kepada Waryono Karno, yang saat itu menjabat Sekretaris Jenderal Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurut Rudi, uang itu diminta Waryono untuk diberikan kepada Komisi VII DPR RI.

"Saya baru teringat ketika ada telepon dari Pak Waryono mengingatkan tentang ada kebutuhan dana untuk Komisi VII dalam rangka APBNP 2013. Namun, saya tidak ingat persis dulu permintaannya seperti apa, prosesnya seperti apa," kata Rudi seusai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Setelah ada permintaan itu, Rudi kemudian memberikan uang yang diterimanya dari pejabat SKK Migas Gerhard Rumesser. Uang itu diserahkan Rudi melalui sekretarisnya Trikusuma Lidya.

"Tapi yang jelas peran saya di situ hanya membawakan uang atau menyampaikan uang yang diberikan Gerhard ke Lidya," terang Rudi.

Sebelumnya, saat bersaksi di persidangan, Waryono membantah pernah memerintahkan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM saat itu, Didi Dwi Sutrisno, agar menyediakan uang untuk pimpinan hingga anggota Komisi VII DPR RI. Waryono juga membantah pernah menerima uang dari Rudi sebesar 150.000 dollar AS.

Kesaksian Waryono ini juga bertolak belakang dengan Didi yang lebih dulu bersaksi di persidangan. Didi mengaku pernah diperintah Waryono untuk menyiapkan dana yang akan diberikan pada Komisi VII DPR. Menurut Didi, saat itu Waryono memanggil Ego untuk membantunya. Waryono, lanjut Didi, juga memintanya menelepon Hardiyono dari SKK Migas yang akan menyediakan uang tersebut. Setelah itu, akhirnya Hardiyono mengantarkan uang ke Didi.

Uang itu, menurut Didi, berjumlah sekitar 140.000 dollar AS. Kemudian, Didi memasukkan uang itu ke beberapa amplop. Amplop itu telah dituliskan "P" dengan maksud untuk pimpinan Komisi VII, "A" untuk anggota, dan "S" untuk Sekretariat.

Untuk pimpinan, menurut Didi, diberikan sebesar 7.500 dollar AS, sedangkan 43 anggota dan sekretariat masing-masing mendapat 2.500 dollar AS. Didi kemudian mengaku menyerahkan uang itu kepada Staf Khusus Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana bernama Irianto. Dalam persidangan, Sutan juga membantah menerima uang tersebut melalui Irianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com