Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Hentikan Program "Kuis Kebangsaan" dan "Indonesia Cerdas"

Kompas.com - 21/02/2014, 09:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan untuk menghentikan sementara program siaran Indonesia Cerdas yang ditayangkan di Global TV dan Kuis Kebangsaan yang ditayangkan di RCTI. Seperti dikutip dari situs resmi KPI, sanksi administratif ini berlaku sejak 21 Februari 2014 hingga dilakukannya perubahan atas materi dua program siaran tersebut.

Sanksi penghentian sementara ini disampaikan Ketua KPI Pusat Judhariksawan dalam sidang khusus penjatuhan sanksi di kantor KPI Pusat, Kamis (20/2/2014). Perwakilan RCTI dan Global TV tidak hadir dalam sidang ini meski sudah diundang.

Judhariksawan mengatakan, KPI menjatuhkan sanksi setelah mengirimkan surat teguran tertulis kepada RCTI dan Global TV sebanyak dua kali. Namun, tidak ada perubahan materi siaran seperti yang diminta oleh KPI. KPI juga telah meminta kedua lembaga penyiaran itu untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 13 Februari lalu.

Sanksi ini diawali dari adanya pengaduan masyarakat. Dari hasil pemantauan dan analisis, KPI menemukan adanya pelanggaran atas Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS), P3 Pasal 11 dan SPS Pasal 11 Ayat (1) dan Ayat (2) serta Pasal 71 Ayat (3).

Konten kampanye

Judha menjelaskan, dalam dua program tersebut didapati isi siaran yang dinilai bersifat tidak netral dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pemilik lembaga penyiaran dan kelompoknya. Selain mengikutsertakan calon anggota legislatif dari Partai Hanura, program-program siaran tersebut juga menghadirkan Wiranto dan Hari Tanoesudibjo yang sudah dideklarasikan sebagai calon presiden dan calon wakil presiden partai tersebut.

Hal lain yang juga menjadi pelanggaran menurut KPI adalah adanya password atau kata kunci "Bersih, Peduli, Tegas" yang merupakan tagline Partai Hanura.

Judha menyatakan, untuk dapat menayangkan kembali program siaran Indonesia Cerdas dan Kuis Kebangsaan, Global TV dan RCTI harus melakukan perubahan materi siarannya, yaitu dengan menghilangkan penyebutan WIN-HT, tagline kampanye Partai Hanura "Bersih, Peduli, Tegas", serta tidak melibatkan pemilik lembaga penyiaran atau kelompoknya, seperti calon anggota legislatif dari Partai Hanura sebagai pembaca kuis.

KPI juga meminta RCTI dan Global TV untuk melaporkan upaya perbaikan kepada KPI Pusat sebelum menayangkan kembali program kuis tersebut.

Judha berharap sanksi administratif ini juga menjadi pelajaran bagi lembaga penyiaran lain. KPI, lanjutnya, sudah menjalin kesepakatan dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu untuk melakukan pengawasan penyiaran pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Nasional
Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Nasional
Tanggapi Survei Litbang 'Kompas', Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Tanggapi Survei Litbang "Kompas", Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Nasional
Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Nasional
Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Nasional
Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Nasional
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Nasional
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji 'Ilegal'

Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji "Ilegal"

Nasional
Merespons Survei Litbang 'Kompas', Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Merespons Survei Litbang "Kompas", Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com