"Barang fitnah yang disebarkan lewat berita. Yang menyatakan maupun yang memberitakan ya sama-sama fitnah," kata Anas di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/2/2014), saat akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Elza menyebut Anas menyimpan uang Rp 2 triliun di Singapura. Uang itu disimpan Anas dengan bantuan kerabatnya, M Rahmad dan Fahmi, dari pihak swasta. Menurut Elza, uang tersebut merupakan hasil korupsi dari puluhan proyek, termasuk proyek e-KTP dan akan digunakan Anas untuk mencalonkan diri sebagai presiden mendatang.
Atas tuduhan ini, Rahmad membantahnya. Dia pun berencana menempuh langkah hukum karena merasa dicemarkan nama baiknya. Bantahan juga disampaikan pengacara Anas, Firman Wijaya, beberapa waktu lalu. Menurut Firman, tudingan itu hanya akal-akalan Nazaruddin agar KPK tidak mengusut proyek lain yang diurus perusahaan Nazar. Firman juga menilai tudingan pihak Nazar yang menyebut Anas mengumpulkan modal untuk nyapres tersebut hanya serangan secara politis untuk menjatuhkan kliennya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.