"Itu hanya upaya dia (Nazaruddin) untuk melepaskan diri supaya enggak diusut proyek-proyek yang dia tangani," kata Firman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/1/2014).
Firman mempersilakan KPK untuk membuktikan pernyataan yang disampaikan pengacara Nazaruddin, Elza Syarief, tersebut. Tim kuasa hukum Anas menganggap tuduhan itu sama bohongnya seperti tuduhan Nazaruddin lainnya yang selama ini kerap ditujukan kepada Anas.
"Sama saja dengan tuduhan Anas yang punya perusahaan Grup Permai, disebut itu punya Mas Anas, malah kita dorong KPK untuk cek saja, follow the money (ikuti uangnya), sederhana kok," ucap Firman.
Senada dengan Firman, pengacara Anas lainnya, Patra M Zen, menganggap tudingan Nazaruddin tersebut angin lalu. Menurutnya, tim pengacara Anas tidak mengkhawatirkan pernyataan pengacara Nazaruddin tersebut. Dia pun meminta KPK mempercepat penyidikan kasus Anas sehingga kliennya itu bisa segera disidang. Melalui proses persidangan yang terbuka, menurut Patra, akan terungkap mana yang benar dan mana yang salah.
"Kami menunggu sidangnya malah, biar semua masyarakat bisa mengikuti jalannya sidang. Itu kan tuduhan-tuduhan, masuk kuping kanan, keluar lagi kuping kanan. Tuduhannya kan sudah sering, banyak tuduhannya. Jadi, kami tidak pernah khawatir," katanya.
Sebelumnya, pengacara Nazaruddin, Elza Syarief, menyebut Anas menyimpan uang Rp 2 triliun di Singapura. Uang itu disimpan Anas dengan bantuan kerabatnya, M Rahmad dan Fahmi. Menurut Elza, uang tersebut merupakan hasil korupsi dari puluhan proyek, termasuk proyek e-KTP dan akan digunakan Anas untuk mencalonkan diri sebagai presiden mendatang.
Saat dikonfirmasi mengenai rencana Anas nyapres ini, Firman mengatakan bahwa itu hanyalah isu yang dibangun pihak Nazaruddin untuk menjatuhkan Anas secara politis.
"Siapa yang mencapreskan? Itu kan isu yang dibangun untuk jatuhkan Mas Anas saja itu, memang secara politik kan panas," ucap Firman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.