Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasek: Syarief Hasan Tak Cakap Pimpin Demokrat

Kompas.com - 27/01/2014, 15:45 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat Gede Pasek Suardika menilai bahwa kisruh pemecatannya dari Partai Demokrat dan keanggotaan DPR merupakan kesalahan Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan. Menurut Pasek, Syarief kurang cakap dalam memimpin parpol sebesar Partai Demokrat.

"Bagi saya, sebenarnya ini kesalahannya Pak Syarief karena Beliau mungkin kurang punya kecakapan dalam memimpin organisasi yang besar, sebesar Partai Demokrat," kata Pasek di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2014), seusai menjenguk mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang ditahan di Rutan KPK.

Pasek mengatakan, saat ini pihaknya menunggu langkah DPP Partai Demokrat memperbaiki surat pemecatannya. Pasek mengaku tidak ingin membuat banyak keriuhan dalam politik.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, pihaknya akan memperbaiki surat pemecatan Pasek. Surat pemecatan dikembalikan oleh DPR kepada Demokrat lantaran ditandatangani Syarief, bukan Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono. Selain Syarief, Sekjen DPP Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas ikut menandatangani. Nantinya, SBY yang akan menandatangani surat pemecatan Pasek tersebut.

Terkait pemecatan tersebut, Pasek sudah mengirimkan somasi kepada Syarief dan Ibas. Hari ini, kata Pasek, tim pengacaranya berencana memasukkan gugatan ke pengadilan. Namun, rencana itu ditahan karena DPR mengembalikan surat pemecatannya kepada DPP Demokrat.

"Tetapi karena DPR sudah mengembalikan kepada DPP, jadi tim pembela menyatakan sedang mengkaji ulang lagi. Padahal sudah siap gugatannya," kata mantan Ketua Komisi III DPR itu.

Dalam satu hingga dua hari, lanjutnya, tim pembela akan melihat dulu perkembangan pemecatan. Menurutnya, hal yang dipermasalahkan bukan hanya mengenai formalitas surat. Ia menilai pemecatannya tidak sesuai aturan.

"Kalau seseorang dipecat, dia tunduk dengan undang-undang parpol. Jadi susbtansinya adalah saya dianggap melanggar kode etik. Sampai sekarang, saya tidak pernah tahu kode etik mana yang dilanggar, artinya masih banyak hal," pungkas Sekjen Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com