Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Pastikan Pelantikan Soekarwo Tak Ditunda

Kompas.com - 15/01/2014, 20:05 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memastikan pelantikan Gubernur Jawa Timur terpilih Soekarwo tetap sesuai jadwal yang telah ditentukan. Menurut Gamawan, proses pelantikan Soekarwo tidak terpengaruh dengan kabar adanya suap pada sengketa Pilkada Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ini, kan sudah selesai (sengketa Pilkada) oleh MK. Kalau sekarang ada indikasi (korupsi) seperti itu silakan proses hukum berjalan. Silakan kita hormati proses hukum, tapi hormati proses pelantikan,” kata Gamawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/1/2014).

Sejauh ini, KPK pun belum menyidik apakah ada praktik suap pada sengketa Pilkada Jatim di MK. Menurut Gamawan, jika memang terjadi masalah hukum, maka akan akan dilakukan langkah sesuai peraturan undang-undang terhadap jabatan kepala daerah.

“Kalau nanti memang ditemukan ada masalah hukum, ya kita koreksi lagi ke depan,”  ujarnya.

Sementara  itu, Soekarwo juga yakin tidak akan ada penundaan pelantikannya pada 12 Februari 2014. Ia juga membantah adanya suap kepada Ketua MK saat itu, Akil Mochtar sebesar Rp 10 miliar terkait sengketa Pilkada Jatim.

“Ya, enggak (Ditunda). Pelantikan ditunda, kan kalau ada masalah hukum,” kata Soekarwo di Gedung Kejaksaan Agung.

Seperti diberitakan, KPK pernah memeriksa Ketua KPU Jatim Andre Dewanto dan Ketua DPD Partai Golkar Jatim sebagai saksi kasus dugaan suap sengketa Pilkada yang melibatkan Akil.

Zainudin mengaku Akil meminta Rp 10 miliar untuk pemenangan Sokarwo dan Saifullah Yusuf dalam sengketa Pilkada Jatim. Menurut Zainudin, jika dana tersebut tidak disediakan, maka pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf terancam kalah dalam gugatan sengketa hasil Pilgub Jatim di MK melawan pasangan Khofifah Indar Parawansah-Herman S Sumawiredja beberapa waktu lalu. Zainudin mengatakan bahwa Soekarwo menolak permintaan Akil itu.

Adapun sebelumnya, Pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf menang dalam Pilgub Jatim dengan memperoleh 8.195.816 suara atau 47,25 persen. Sementara pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja meraih suara 6.525.015 suara atau 37,62 persen.

Khofifah menggugat hasil Pilgub Jatim karena dinilai ada upaya sistematis yang didukung KPU Jatim dan berbagai program Pemprov Jatim untuk memenangkan pasangan petahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com