Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Gita Wirjawan Berantas Korupsi

Kompas.com - 10/01/2014, 15:11 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemberantasan tindak pidana korupsi menjadi isu besar yang menarik perhatian banyak pihak, termasuk Gita Wirjawan, kandidat Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat. Menurut Gita, belum optimalnya pemberantasan korupsi di Indonesia karena belum maksimalnya politik anggaran sebagai faktor pendukung.

Atas dasar itu, jika terpilih sebagai presiden selanjutnya, Gita bakal menambah anggaran pemberantasan korupsi guna menambah jumlah penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Dengan begitu, kita lebih punya harapan untuk mengeradikasi korupsi," kata Gita saat berkunjung ke redaksi Kompas.com, Kamis (9/1/2014).

Gita berpendapat KPK telah sangat nyata membuktikan sebagai lembaga antikorupsi yang berani menindak para koruptor. Dengan tegas, ia menolak semua wacana untuk mengerdilkan KPK. Hanya, kata Gita, pergerakan KPK masih sangat terbatas, mengingat rasio penyidik KPK saat ini masih sekitar 1:45.000.

Berkaca pada negara lain yang berhasil menekan angka korupsi, seperti Hongkong, rasio penyidik lembaga antikorupsinya mencapai 1:200. Dengan rasio itu, Hongkong memerlukan waktu sekitar 30 tahun untuk memberangus korupsi sampai titik yang sangat kecil.

"Bagaimana kita bisa? Tapi, untungnya ini kan politik anggaran, ini yang harus disikapi. Tambah anggaran KPK untuk meningkatkan jumlah penyidik menjadi 4.500 sehingga rasionya menjadi 1:1.000," ujar Menteri Perdagangan itu.

Selanjutnya, dengan rasio penyidik yang lebih rasional, penindakan tindak korupsi akan lebih terlihat hasilnya. Pada saat yang bersamaan, Gita yakin cara ini mampu mencegah seseorang melakukan korupsi karena peluang untuk tak terungkap semakin kecil.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Nasional
Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Nasional
Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Nasional
Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

Nasional
Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

Nasional
Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Nasional
Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Nasional
Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Nasional
Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Nasional
Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com