Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi, Dahlan Iskan Diadukan ke Komite Konvensi

Kompas.com - 07/01/2014, 19:39 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kandidat Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat, Dahlan Iskan, dilaporkan ke Komite Konvensi oleh Jaringan Advokat Publik (JAP). Dahlan dicurigai melakukan penyalahgunaan uang negara sebesar Rp 37,6 triliun ketika menjabat sebagai direktur utama PT PLN pada 2009/2010.

Juru Bicara JAP, Rahmat Sorialam Harahap mengatakan, dirinya sengaja datang dan melapor ke Komite Konvensi karena geram kasus yang diikutinya sejak 2010 ini tak kunjung tuntas. Rahmat mengaku mulai melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti sejak tahun lalu.

"Awalnya saya heran di Sumatera Utara sering mati listrik. Terus saya cari tahu, saya investigasi sendiri, saya kejar terus Dahlan," kata Rahmat di Kantor Sekretariat Konvensi, Jakarta, Selasa (7/1/2014).

Rahmat menambahkan, dirinya memegang sejumlah bukti pendukung. Hal tersebut, di antaranya adalah hasil audit BPK RI Nomor 30/Auditama.VII/PDTT/09/2011 tanggal 16 September 2011 tentang Laporan Hasil Pemeriksaan atas pemeriksaan dengan tujuan tertentu Sektor Hulu Listrik pada PT PLN.

Selain itu, dirinya juga mengklaim mendapat dukungan dari mantan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin. Menurutnya, Syamsul bersedia menjadi saksi jika diperlukan untuk memperkuat tuduhannya.

Rahmat tiba di Sekretariat Konvensi Capres Demokrat pada Selasa sore, beberapa saat setelah acara temu media dengan kandidat konvensi selesai. Menurutnya, saat tiba di Sekretariat Konvensi, hanya ada dua anggota komite, yaitu Hinca Panjaitan dan Vera Febyanthy. Hinca dikatakannya menghindar, dan Vera sempat menemuinya sebentar. Pertemuan dengan komite akan dijadwalkan kembali sekitar Kamis atau Jumat pekan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Nasional
Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Nasional
35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

Nasional
Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Nasional
PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

Nasional
Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Nasional
Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Nasional
Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Nasional
Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Nasional
Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Nasional
PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

Nasional
Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Nasional
Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Nasional
Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com