"Sepintas lalu, orang sudah banyak bilang Ical akan terganjal maju jadi presiden. Tanpa ada kasus Atut pun, Ical susah jadi presiden. Ditambah ada kasus Atut, maka aku bilang, mimpi kali yee," sindir Ruhut di Kompleks Parlemen, Selasa (16/12/2013).
Ruhut tak menampik Provinsi Banten menjadi pertarungan basis suara bagi Partai Golkar dan Partai Demokrat. Oleh karena itu, dengan penetapan Atut sebagai tersangka, Ruhut mengatakan, kader-kader Partai Demokrat akan kembali bangkit. Ruhut optimistis Provinsi Banten akan menjadi basis Demokrat. Lebih lanjut, Ruhut pun menyindir soal atribut partai korup yang selama ini disematkan kepada Partai Demokrat.
Anggota Komisi III DPR ini pun menyatakan, kasus yang menimpa Golkar secara tidak langsung akan memgembalikan citra Partai Demokrat yang selama ini tersandera dengan kasus-kasus korupsi.
"Kami yakin kami akan tetap mendulang suara seperti pada Pemilu 2009. Selama ini, mereka (Golkar) selalu mendiskreditkan kami," ucap Ruhut.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membenarkan penetapan Atut sebagai tersangka. Menurut Bambang, Ketua KPK Abraham Samad telah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Ratu Atut Chosiyah. Namun, belum ada keterangan resmi mengenai kasus yang menjerat Atut. Bambang mengisyaratkan kalau kasus yang menjerat Atut ini berkaitan dengan pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
"Kemarin memang sudah ditandatangani Ketua KPK sprindiknya dengan disetujui oleh pimpinan, dan tadi malam sudah ada penggeledahan di kantor dan di rumah dari malam hari hingga subuh," kata Bambang, menjawab pertanyaan wartawan, di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2013).
Untuk lebih detail mengenai status Atut ini, menurut Bambang, akan diumumkan secara resmi dalam jumpa pers sore nanti. Sumber internal KPK menyebutkan kalau Atut ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten.
Selasa dini hari, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Atut di Jalan Bayangkara Nomor 51 Cipocok, Serang, Banten, berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten. Kasus ini melibatkan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, dan pengacara Susi Tur Andayani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.