Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atut Jadi Tersangka, Golkar Cium Adanya Politisasi

Kompas.com - 17/12/2013, 11:50 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Golkar mencium adanya politisasi yang terjadi dalam penetapan tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, Partai Golkar meminta agar KPK tidak bertindak diskriminatif dalam kasus ini.

"Di dalam percaturan politik, kami kan sudah menjadi politisi puluhan tahun dan tahu di tahun politik, apalagi mengingat survei seperti ini pasti akan ada rintangan seperti ini. Saya rasa ini tidak hanya dirasakan Golkar," ujar Ketua DPP Partai Golkar Firman Subagyo di Kompleks Parlemen, Selasa (17/12/2013).

Firman meminta agar penyidik KPK menemukan bukti-bukti yang kuat dalam menjerat Atut. KPK, lanjutnya, jangan sampai terjebak dalam trik politik untuk menjatuhkan lawan politik.

"Kami tahu penegakan hukum bisa dimasuki trik politik. Makanya, aparat penegak hukum harus mencari bukti pendukung," ucap Firman.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (kanan) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (19/11/2013). Atut dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten tahun anggaran 2010-2012.


Firman tidak mengungkapkan asal serangan politik tersebut. Namun, dia menyatakan, Partai Golkar tetap peduli dalam upaya pemberantasan korupsi. Golkar, lanjutnya, akan tetap memberikan bantuan hukum kepada Atut jika dibutuhkan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membenarkan penetapan Atut sebagai tersangka. Menurut Bambang, Ketua KPK Abraham Samad telah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Ratu Atut Chosiyah. Namun, belum ada keterangan resmi mengenai kasus yang menjerat Atut. Bambang mengisyaratkan kalau kasus yang menjerat Atut ini berkaitan dengan pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

"Kemarin memang sudah ditandatangani Ketua KPK sprindiknya dengan disetujui oleh pimpinan, dan tadi malam sudah ada penggeledahan di kantor dan di rumah dari malam hari hingga subuh," kata Bambang, menjawab pertanyaan wartawan, di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2013).

Untuk lebih detail mengenai status Atut ini, menurut Bambang, akan diumumkan secara resmi dalam jumpa pers sore nanti. Sumber internal KPK menyebutkan kalau Atut ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten.

Selasa dini hari, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Atut di Jalan Bayangkara Nomor 51 Cipocok, Serang, Banten, berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten. Kasus ini melibatkan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, dan pengacara Susi Tur Andayani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
SYL Boyong Istri sampai Cucu saat Dinas Luar Negeri sambil Umrah

SYL Boyong Istri sampai Cucu saat Dinas Luar Negeri sambil Umrah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com