JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo meminta Mahkamah Konstitusi serius menyikapi usulan pengkajian ulang putusan MK terkait sengketa hasil pemilu kepala daerah yang bermasalah. Jika tidak, menurutnya, hal ini berdampak buruk terhadap pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2014.
"Kalau enggak serius (sikapi), ngapain pemilu? Sengketa (hasil pemilu) larinya ke MK," kata Tjahjo di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Kamis (5/12/2013).
Tjahjo memberi contoh putusan sengketa hasil Pilgub Bali yang dipimpin Ketua MK ketika itu, Akil Mochtar. Keputusan MK yang memperbolehkan pemilih mencoblos lebih dari satu kali bisa menjadi yurisprudensi yang menimbulkan masalah dalam pemilu mendatang.
Tjahjo mengutip usulan Wakil Ketua MK Arief Hidayat agar putusan MK yang ditangani Akil ditinjau ulang. Menurut Arief, MK bisa memberikan tafsir ulang soal keputusan hakim konstitusi yang final dan mengikat.
"Kalau MK tidak cabut keputusan yang dibuat Pak Akil, implikasinya, kalau ada sengketa pileg, pilpres akan jadi masalah," kata anggota Komisi I DPR itu.
Tjahjo menambahkan, pihaknya hanya menyoroti MK dalam pelaksanaan pemilu. KPU dan Bawaslu dinilainya sudah bekerja dengan baik dan terus memperbaiki kekurangan, terutama soal DPT. Begitu pula dengan TNI dan Polri yang sudah berjanji netral.
"MK kalau tidak dibenahi akan hancur (pemilu). MK sebut orang boleh coblos lebih dari satu kali, itu kejahatan demokrasi. Jangan salahkan parpol jika kita ambil sikap yang lebih ekstrem," pungkas Tjahjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.