Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut di Kasus SKK Migas, Sepak Terjang Kader Demokrat Tak Diketahui

Kompas.com - 30/11/2013, 07:14 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Nama Iryanto Muchyi muncul dalam penanganan perkara dugaan suap di Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Dia disebut sebagai staf ahli dan pendiri Partai Demokrat. Namun, petinggi partai ini mengaku tak pernah mendengar soal Iryanto.

"Enggak pernah ada, enggak pernah aktif," ujar pendiri dan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok saat dihubungi pada Jumat (29/11/2013). Dia menduga, bisa jadi Iryanto hanya menitipkan kartu nama kepada pendiri Partai Demokrat, Ventje Rumangkang, saat pendirian partai.

KPK telah meminta Iryanto dicegah ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi yang menimpa mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Menurut Mubarok, pendiri Partai Demokrat terdiri dari 99 orang, tetapi tidak semua datang dalam deklarasi pendirian partai.

Mubarok pun mengaku tak pernah mendengar sepak terjang Iryanto di Partai Demokrat. Nama Iryanto pun tak pernah masuk susunan pengurus partai.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Nurpati juga tak mau bicara banyak soal sosok Iryanto. Nurpati hanya mengatakan bahwa partainya menyerahkan penuh proses hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Iryanto disebut sebagai staf ahli anggota DPR dari Partai Demokrat. KPK meminta pencegahan untuk Iryanto terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi SKK Migas dengan tersangka Rudi Rubiandini dan Deviardi.

Bersamaan dengan pencegahan Iryanto, KPK juga meminta langkah serupa untuk Kadin Penyiapan Penjualan Minyak dan Kondensat SKK Migas Ayodya Bellini Hendriono. Mereka dicegah hingga enam bulan ke depan per 28 November 2013.

Iryanto diketahui juga merupakan calon anggota DPR Partai Demokrat dari daerah pemilihan Jawa Tengah II yang mencakup wilayah Demak dan Jepara. Dia mendapatkan nomor urut 4 sebagaimana tercantum dalam blog pribadinya yang beralamat di iryantomuchyi.blogspot.com.

Adapun Ayodya pernah menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya, Komisaris PT Kernel Oil Private Limited yang diduga menyuap Rudi. Saat itu, Ayodya menyampaikan bahwa setelah kegiatan SKK Migas tersandung kasus korupsi, SKK Migas mencoret Kernel Oil Private Limited Singapura dari registered bidder trader (daftar penjual penawar) minyak mentah dan kondesat di SKK Migas.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi Rubiandini sebagai tersangka. KPK menyita barang bukti 400.000 dollar AS dari Komisaris PT Kernel Oil Private Limited Simon Gunawan Tanjaya melalui pelatih golf Rudi, Deviardi, yang juga ditetapkan sebagai tersangka pada perkara yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com